Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur
    Pendidikan

    Cegah Judi Online di Kalangan Remaja, Ini Himbauan Kacabdisdik Aceh Timur

    RedaksiJune 24, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Maraknya peredaran judi online semakin mengkhawatirkan banyak pihak. Sebab, sudah merambah di kalangan kalangan remaja khususnya bagi pelajar.

    Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak remaja terutama di kalangan pelajar kecanduan permainan haram tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM pada Minggu (23/6) mengimbau peserta didik agar menggunakan komputer dan gadgetnya untuk hal-hal yang bersifat positif.

    Terlebih katanya, saat ini hampir semua lini kehidupan memakai alat elektronik menggunakan konsep digital.

    “Sehubungan dengan makin maraknya judi online yang dapat diakses dari komputer maupun ponsel, maka diharapkan agar seluruh siswa untuk dapat menggunakan ponselnya sesuai tujuan dan menghindari diri untuk mengakses judi online baik melalui hand phone maupun komputer,” ujar Rahmatsah.

    Selain itu ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah di satuan pendidikan SMA dan SMK khususnya di Kabupaten Aceh Timur agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer di sekolah yang memiliki jaringan internet.

    Penggunaan ponsel dan komputer yang dibatasi hanya untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran saja serta tidak diperkenankan bagi siswa menggunakan hand phone atau komputer di luar jam pelajaran di sekolah.

    “Jika perlu para guru turut serta merazia hand phone siswa yang ada aplikasi judi online ataupun aplikasi yang tidak semestinya mereka gunakan,” tambahnya.

    Selain itu peran serta orang tua juga sangat diperlukan terutama dalam mengawasi anak-anak yang menggunakan ponsel dan komputer di rumah.

    “Sebenarnya anak-anak kita ini memang lahir sudah di era milenial dan era digital. Digital ini sulit dipisahkan dari mereka, tapi tentu ini dibutuhkan pengawasan. Sekali-kali tidak salah jika memeriksa isi ponsel anaknya agar dapat mencegah penyebaran judi online di tengah pelajar,” harapnya.

    Rahmatsah menuturkan, seperti diketahui bersama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri untuk memblokir situs-situs game online yang mengandung unsur judi.

    “Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Polri bisa melakukan pemblokiran terhadap situs-situs game online yang berunsur kekerasan dan judi,” kata Rahmatsah.

    Kacabdis menekankan, tindakan pemblokiran terhadap game online yang mengandung unsur taruhan harus ditegaskan.

    Hal ini dikatakan Rahmatsah merupakan tindakan tegas dari pemerintah sebagai bentuk melindungi anak-anak dari kecanduan judi online.

    “Kominfo dan Polri bisa mengerahkan cybercrime untuk bisa mendeteksi awal gejala-gejala seperti ini dari mana datangnya. Situs porno saja bisa dihapus,” ungkapnya.

    Rahmatsah menilai, anak usia pelajar bisa kecanduan game judi online karena rasa ingin tahunya yang tinggi. Saat anak kecanduan game berbau judi online, maka ia akan sulit untuk berhenti, sehingga menurunkan aktivitas fisik.

    “Biasanya kalau sudah memasuki level yang tinggi pasti dia akan mencari tantangan-tantangan baru. Nah, salah satunya ada unsur taruhannya. kalau di judi online kan begitu,” ucap Rahmatsah.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Aceh Timur

    TK Bungong Jeumpa Gelar Manasik Haji, Kelas Tursina Raih Juara 1

    May 13, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.