Metropesawat.com,Banda Aceh | Suwanda (45) atau populer dikenal Bang Tompul, salah satu pemeran film Aceh legendaris yakni Eumpang tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar dengan pesawat Super Air Jet pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Tangis haru Siti Nurjanah, Ibunda Bang Tompul memecah suasana di pintu keluar gate internasional Bandara SIM saat Bang Tompul muncul berkursi roda yang dibantu petugas bandara dan tiga pendamping yang pulang bersamanya dari Malaysia.
Bang Tompul pun menangis dipelukan ibu dan kedua adiknya yang memang telah menunggu sejak siang di Bandara SIM. Tangisan Bang Tompul kembali pecah saat Bang Rohit, salah satu pemeran film Eumpang Breuh menyambut dan memeluk dirinya yang duduk di kursi roda.
Dari bandara, Bang Tompul dan keluarga di Aceh kemudian diantar tim H. Sudirman atau Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh sekaligus pemeran utama film Eumpang Breuh kediaman adiknya di kawasan Banda Aceh.
Haji Uma sendiri saat mengetahui kabar Suwanda atau Bang Tompul mengalami sakit parah di Malaysia, langsung mengutus Muhammad Daud atau Mayor Daud yang juga Staf Ahlinya ke Malaysia untuk melihat kondisi Bang Tompul di Rumah Sakit dan membantu memastikan proses pemulangan ke Aceh.
Berdasarkan informasi dari keluarga di Aceh, Bang Tompul telah lama merantau dan memiliki keluarga di Malaysia. Namun pada Sabtu malam (25/10/2025) Bang Tompul dirawat di Hospital Sungai Buloh, Selangor Malaysia, karena menderita stroke. Selama dirawat, Bang Tompul didampingi oleh Bos Pon dari Groub Sabena yang selanjutnya juga membantu seluruh pengurusan untuk pemulangan ke Aceh.
Menurut keterangan keluarga, Bang Tompul sempat dirawat selama 2 malam di Hospital Sungai Buloh yang menghabiskan biaya sekitar 2.000 RM, dari dana tersebut keluarga mengeluarkan biaya 1600 RM atau sekitar Rp 6 juta lebih sementara sisanya dari Bos Pon. Sementara untuk pengurusan dokumen, pembayaran denda overstay dan biaya pemulangan ke Aceh dibiayai anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma sebesar Rp 8 juta. Bantuan biaya lainnya dalam pengurusan pemulangan yang tidak cukup juga dibantu Bos Pon Group Sabena serta pihak lainnya.
Lanjut Baca halaman Selanjutnya
