Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Pemilik Kapal di Aceh Minta Pemerintah Serius Tangani Nasib Nelayan yang Ditangkap Thailand
    Nasional

    Pemilik Kapal di Aceh Minta Pemerintah Serius Tangani Nasib Nelayan yang Ditangkap Thailand

    RedaksiJuly 25, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Rahmatsah Pemilik Kapal KM. New Raver.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Pemilik kapal nelayan di Aceh Timur mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih serius dalam menangani proses hukum nelayan mereka yang ditangkap di Thailand.

    Desakan ini muncul seiring kekhawatiran akan nasib para nelayan yang terjerat kasus hukum di luar negeri.

    Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand pada Senin pagi, 19 Mei 2025 lalu.

    Dua kapal yang dimaksud adalah KM Jasa Cahaya Ikhlas yang dinakhodai Umar Johan dan membawa 12 orang nelayan, serta KM New Rever yang dinakhodai Ridwan dengan 6 orang nelayan.

    Kapal Nelayan Aceh yang dirangkap di Thailand, Senin 19 Mei 2025

    Penangkapan tersebut terjadi di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.

    Para nelayan tersebut diduga melakukan pelanggaran batas wilayah dan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

    “Bagi kami pemilik kapal dan keluarga nelayan, proses hukum di negara asing seringkali terasa lambat, tidak transparan, dan membebani,” ungkap Rahmatsah Pemilik Kapal KM. New Raver.

    Selaku pemilik kapal dan mewakili kekhawatiran keluarga nelayan, Rahmatsah meminta pemerintah dapat mempercepat proses hukum bagi nelayan yang ditahan.

    Halaman selanjutnya >>>>

    1 2
    Kapal Motor KM New Raven Kapal Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand KM Jasa Cahaya Ikhlas

    Related Posts

    Nasional

    Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Alkes dari RSO Soeharso Surakarta

    September 1, 2026
    Pendidikan

    Warek I IAIN Langsa Pantau Langsung Wawancara Calon Mahasiswa Asing

    August 22, 2026
    Pendidikan

    Haji Uma Wujudkan Mimpi Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

    August 17, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.