Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis
    Berita Utama

    Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis

    Iskandar IshakOctober 14, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur diminta tindak tegas oknum Keuchik diduga terlibat politik praktis.

    Hal itu disampaikan oleh Edi Safaruddin, SH selaku pemerhati sosial dan politik kepada metropesawat.com, Senin (14/10/2024).

    “Bedasarkan foto yang beredar, salah satu Keuchik di Kecamatan Idi Rayeuk terlibat politik praktis hal itu dibuktikan dengan mengacungkan jari kepada Paslon nomor urut satu,” tegas Edi Safaruddin.

    Lanjut Edi Safaruddin, bahwa Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    “Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” sebut Edi Safaruddin lagi.

    Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan bisa membuat pilkada Aceh Timur panas dan tidak bisa kondusif.

    Untuk itu dirinya selaku pemerhati sosial dan politik mendesak Panwaslih dan Gakkumdu serius dan aktif menindak mereka yang terlibat politik praktis,” tegas Edi Safaruddin.

    Sementara itu, Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tidak boleh Keuchik atau perangkat desa terlibat politik praktis.

    Lebih lanjut dikatakan, seharusnya camat setempat mengingatkan Keuchik atau perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” demikian kata Adlinsyah. 

    Aceh Timur Keuchik Pemilu Pilkada Terlibat Politik Praktis

    Related Posts

    Daerah

    Respon Cepat Bencana, BNPB dan Pemkab Aceh Timur Bangun Huntara Korban Banjir dan tanah longsor

    January 17, 2026
    Berita Utama

    Gercep, Bupati Al Farlaky Resmikan Pembangunan Hunian Sementara Bagi Korban Banjir

    January 16, 2026
    Aceh Timur

    Kolaborasi Lapangan, Dua Staf Khusus Gubernur Aceh dan IM-TRAX Tembus Jalur Ekstrem Simpang Jernih

    January 15, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.