Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026

      Napi Lapas Idi Mengaku Ditipu Hotel Royal Idi, Sudah Dua Tahun Pesanan Miniatur Kapal Motor Napi Tak Kunjung Diambil

      August 22, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis
    Berita Utama

    Panwaslih Diminta Tindak Tegas Oknum Keuchik di Aceh Timur Diduga Terlibat Politik Praktis

    Iskandar IshakOctober 14, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur diminta tindak tegas oknum Keuchik diduga terlibat politik praktis.

    Hal itu disampaikan oleh Edi Safaruddin, SH selaku pemerhati sosial dan politik kepada metropesawat.com, Senin (14/10/2024).

    “Bedasarkan foto yang beredar, salah satu Keuchik di Kecamatan Idi Rayeuk terlibat politik praktis hal itu dibuktikan dengan mengacungkan jari kepada Paslon nomor urut satu,” tegas Edi Safaruddin.

    Lanjut Edi Safaruddin, bahwa Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

    “Sanksi yang dikenakan jika aparatur desa terbukti melakukan politik praktis dapat berupa sanksi pidana penjara dan denda,” sebut Edi Safaruddin lagi.

    Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan bisa membuat pilkada Aceh Timur panas dan tidak bisa kondusif.

    Untuk itu dirinya selaku pemerhati sosial dan politik mendesak Panwaslih dan Gakkumdu serius dan aktif menindak mereka yang terlibat politik praktis,” tegas Edi Safaruddin.

    Sementara itu, Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, tidak boleh Keuchik atau perangkat desa terlibat politik praktis.

    Lebih lanjut dikatakan, seharusnya camat setempat mengingatkan Keuchik atau perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” demikian kata Adlinsyah. 

    Aceh Timur Keuchik Pemilu Pilkada Terlibat Politik Praktis

    Related Posts

    Daerah

    Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

    September 1, 2026
    Olahraga

    Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Jalan Sehat Gembira Medco E&P Malaka 

    August 30, 2026
    Nasional

    Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat

    August 30, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.