Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa

    September 30, 2026

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    September 29, 2026

    Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

      September 29, 2026

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • MetroSport
    • Budaya
    • Syiar
    • Politik
    Subscribe
    Metropesawat.com
    Home»Peristiwa»Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap
    Peristiwa

    Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

    JamadonAugust 8, 2026
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

    Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

    mempersoalkan legalitas penguasaan dan pengelolaan lahan serta aktivitas operasional perusahaan yang menurut FMAP telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Koordinator FMAP, Ismail alias Aki Rayeuk, dalam aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar persoalan PT CGU segera ditindaklanjuti.

    Dalam pernyataan sikapnya, FMAP menyebut PT CGU telah beroperasi selama kurang lebih 19 tahun dan mempertanyakan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait Hak Guna Usaha (HGU).

    Ads
    Demo

    Dalam tuntutannya, FMAP meminta perhatian Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, DPR Aceh (DPRA), serta DPRK Aceh Timur.

    Pertama, FMAP meminta tindakan tegas terhadap PT CGU.Massa mendesak dilakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran serta pemberian sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran terkait kewajiban dan legalitas HGU.

    Kedua, FMAP meminta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan HGU.Massa meminta regulasi mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan HGU diterapkan secara tegas.

    Ketiga, FMAP menuntut pengembalian hak atas tanah adat. Massa meminta agar hak pengelolaan tanah ulayat/adat masyarakat setempat dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Keempat, FMAP mendesak pengusutan dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum serta potensi kerugian negara yang diklaim berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

    Dalam proses berlangsungnya aksi, PT CGU tidak menyerahkan dokumen secara langsung kepada massa FMAP. Dokumen tersebut disampaikan melalui Kabag Ops yang berada di lokasi sebagai pihak yang melakukan pengamanan aksi

    Dokumen yang disampaikan tersebut kemudian menjadi bagian yang dipersoalkan dan dipelajari oleh FMAP untuk mengetahui status legalitas perusahaan serta aktivitas pengelolaan lahan.

    Berdasarkan kajian awal FMAP, massa menilai dokumen tersebut masih berkaitan dengan proses pengusulan atau pengurusan perizinan. Atas dasar itu, FMAP meminta agar aktivitas operasional PT CGU dihentikan sampai seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap dan sah oleh instansi yang berwenang.

    Namun, penyampaian tuntutan tersebut belum menemukan titik temu hingga malam hari. Massa kemudian mengambil keputusan untuk memasang palang di akses menuju lokasi perkebunan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menghentikan aktivitas operasional PT CGU.

    FMAP menyatakan penutupan akses tersebut akan dipertahankan sampai adanya kejelasan mengenai legalitas PT CGU serta keputusan atau keterangan resmi dari lembaga yang berwenang terkait persoalan tersebut.

    Aksi tersebut turut mendapat pengamanan dari personel TNI dan Polri guna menjaga situasi tetap kondusif.

    Hingga berita ini diturunkan, massa FMAP masih bertahan di lokasi perkebunan sawit PT CGU.

    Sementara itu,Metro Pesawat masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak PT CGU terkait persoalan legalitas HGU, status perizinan, pengelolaan lahan, serta tuntutan yang disampaikan FMAP.(ardi)

    Editor : Jamadon 

    Artikel ..

    • Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa
    • Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
    • Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
    • Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
    • Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar

    Aceh Timur Berita Utama Memanas! FMAP Geruduk PT CGU Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

    Berita Terkini

    Daerah

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    Iskandar IshakSeptember 29, 2026
    Aceh Timur

    Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

    JamadonSeptember 28, 2026
    Aceh Timur

    Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes

    JamadonSeptember 28, 2026
    Terkini

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    September 29, 20264 Views

    Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba

    September 28, 20264 Views

    BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana

    September 23, 20264 Views
    Medsos MetroPesawat
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Ekonomi Bisnis

    Kebun Karang Inong KSO Tegaskan Komitmen Patuh Terhadap Regulasi dan Berkontribusi bagi Daerah

    August 4, 20260 Views

    Pelayanan Prima Berbuah Prestasi, BRI Cabang Duri Dinobatkan Penerima Seroja Awards 2026

    July 27, 20260 Views

    Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

    July 6, 20260 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2020 PT. Media Pesawat Group

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.