Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pedagang Kota Idi Minta Jalan Diaspal Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan
    Daerah

    Pedagang Kota Idi Minta Jalan Diaspal Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan

    RedaksiApril 28, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Petugas Satpol PP dan WH Aceh Timur saat menertibkan lapak jualan pedagang kaki lima beberapa waktu lalu.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Masyarakat dan pedagang di Kota Idi, Aceh Timur, meminta Pemkab Aceh Timur, untuk mengaspal sejumlah ruas jalan yang rusak.

    “Kita mohon kepada Pak Bupati agar mengaspal ruas jalan yang rusak dalam kawasan kota IDI, yang setiap hari pada dilalui masyarakat,” ungkap salah satu pedagang kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Selain meminta agar ruas jalan rusak diperbaiki, warga juga memohon kepada Pemkab Aceh Timur, melalui petugas Satpol PP agar menertibkan pedagang yang berjualan dibadan jalan.

    Akibat pedagang berjualan dibadan jalan, katanya, Kota Idi tampak semrawut, terlihat kumuh dan memicu kemacetan berlalu lintas.

    Seperti aksi pedagang buah yang memakan separuh ruas jalan, begitu juga pedagang jajanan, baju, dan lain-lain yang sangat sangat semrawut ditengah Kota Idi, sebagai ibu kota Aceh Timur.

    “Bagaimana kita lihat kota Langsa, pedagang sangat tertib dan rapi, tidak semrawut dan menggangu pengguna jalan,” contohnya.

    Sementara itu, Camat Idi Rayeuk M Hasbi SE MM, telah mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang tentang larangan berjualan di badan jalan dan trotoar.

    Himbauan itu diterbitkan, menyusul Qanun Aceh Timur nomor 1 tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, perihal Larangan Berjualan dibadan Jalan dan Trotoar, serta tempat yang dilarang sesuai dengan himbauan yang diterbitkan Satpol PP dan WH Aceh Timur.

    “Kami himbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak lagi berjualan dibadan jalan maupun trotoar. Kami minta pedagang agar berjualan pada tempat masing-masing yang sudah ditentukan sesuai nomor lot sebelumnya,” pinta Camat Hasbi dalam himbauan itu.

    Kepada pedagang buah dijalan di jalan Jendral Sudirman juga tidak berjualan pada badan jalan melebihi batas yang sudah ditentukan.

    Surat himbauan ini ditujukan kepada pedagang di ruas jalan Sultan Iskandar Muda, jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Petua Husen Gampong Jawa.

    “Apabila himbauan ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban, penindakan dan penyitaan serta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” himbau Camat.

    Akan Ditertibkan

    Sementara itu, T Amran SE selaku Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, mengaku akan menindak pedagang yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

    “Setelah surat himbauan camat diedarkan namun tidak diindahkan oleh pedagang, maka dalam waktu dekat kami (Satpol PP) akan melakukan penertiban. Kita sangat memohon dukungan pedagang dan seluruh lapisan masyarakat agar Kota Idi sebagai icon daerah kita tampak indah dan tertib,” ungkap Ampon, sapaan akrab Kasatpol PP Aceh Timur.

    Penertiban ini, jelas Ampon, sesuai dengan Qanun Aceh Timur Nomor 1 tahun 2020.

    “Selain kota IDI, saat ini kita juga sedang fokus menertibkan pedagang di kawasan Kota Peureulak,” cetusnya. (Seni Hendri)

    Pedagang Kaki Lima di Kota Idi Satpol PP dan WH Aceh Timur

    Related Posts

    Daerah

    Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

    January 16, 2026
    Aceh Timur

    Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

    January 13, 2026
    Daerah

    PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

    January 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025259 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.