Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      DSI Aceh Timur Gelar Pembinaan Qari-Qariah untuk Persiapan MTQ di Pijay

      May 6, 2025

      Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Keberangkat Jamaah Haji

      May 5, 2025

      Pj Keuchik Peunaron Baru Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas Air Bersih di Tanjung Lipat

      May 3, 2025

      Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Al-Farlaky Serahkan Bantuan 40 Traktor dan 40 Pompa Air ke Petani

      April 30, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pedagang Kota Idi Minta Jalan Diaspal Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan
    Daerah

    Pedagang Kota Idi Minta Jalan Diaspal Pedagang di Badan Jalan Ditertibkan

    RedaksiApril 28, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Petugas Satpol PP dan WH Aceh Timur saat menertibkan lapak jualan pedagang kaki lima beberapa waktu lalu.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Masyarakat dan pedagang di Kota Idi, Aceh Timur, meminta Pemkab Aceh Timur, untuk mengaspal sejumlah ruas jalan yang rusak.

    “Kita mohon kepada Pak Bupati agar mengaspal ruas jalan yang rusak dalam kawasan kota IDI, yang setiap hari pada dilalui masyarakat,” ungkap salah satu pedagang kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Selain meminta agar ruas jalan rusak diperbaiki, warga juga memohon kepada Pemkab Aceh Timur, melalui petugas Satpol PP agar menertibkan pedagang yang berjualan dibadan jalan.

    Akibat pedagang berjualan dibadan jalan, katanya, Kota Idi tampak semrawut, terlihat kumuh dan memicu kemacetan berlalu lintas.

    Seperti aksi pedagang buah yang memakan separuh ruas jalan, begitu juga pedagang jajanan, baju, dan lain-lain yang sangat sangat semrawut ditengah Kota Idi, sebagai ibu kota Aceh Timur.

    “Bagaimana kita lihat kota Langsa, pedagang sangat tertib dan rapi, tidak semrawut dan menggangu pengguna jalan,” contohnya.

    Sementara itu, Camat Idi Rayeuk M Hasbi SE MM, telah mengeluarkan surat himbauan kepada pedagang tentang larangan berjualan di badan jalan dan trotoar.

    Himbauan itu diterbitkan, menyusul Qanun Aceh Timur nomor 1 tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, perihal Larangan Berjualan dibadan Jalan dan Trotoar, serta tempat yang dilarang sesuai dengan himbauan yang diterbitkan Satpol PP dan WH Aceh Timur.

    “Kami himbau kepada seluruh pedagang kaki lima agar tidak lagi berjualan dibadan jalan maupun trotoar. Kami minta pedagang agar berjualan pada tempat masing-masing yang sudah ditentukan sesuai nomor lot sebelumnya,” pinta Camat Hasbi dalam himbauan itu.

    Kepada pedagang buah dijalan di jalan Jendral Sudirman juga tidak berjualan pada badan jalan melebihi batas yang sudah ditentukan.

    Surat himbauan ini ditujukan kepada pedagang di ruas jalan Sultan Iskandar Muda, jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Petua Husen Gampong Jawa.

    “Apabila himbauan ini tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban, penindakan dan penyitaan serta diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” himbau Camat.

    Akan Ditertibkan

    Sementara itu, T Amran SE selaku Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, mengaku akan menindak pedagang yang tidak mengindahkan himbauan tersebut.

    “Setelah surat himbauan camat diedarkan namun tidak diindahkan oleh pedagang, maka dalam waktu dekat kami (Satpol PP) akan melakukan penertiban. Kita sangat memohon dukungan pedagang dan seluruh lapisan masyarakat agar Kota Idi sebagai icon daerah kita tampak indah dan tertib,” ungkap Ampon, sapaan akrab Kasatpol PP Aceh Timur.

    Penertiban ini, jelas Ampon, sesuai dengan Qanun Aceh Timur Nomor 1 tahun 2020.

    “Selain kota IDI, saat ini kita juga sedang fokus menertibkan pedagang di kawasan Kota Peureulak,” cetusnya. (Seni Hendri)

    Pedagang Kaki Lima di Kota Idi Satpol PP dan WH Aceh Timur

    Related Posts

    Agama

    Satpol PP dan WH Aceh Timur Imbau Warga Olahraga di Gedung ISC Aceh Timur Berpakaian Islami

    May 8, 2025
    Daerah

    DSI Aceh Timur Gelar Pembinaan Qari-Qariah untuk Persiapan MTQ di Pijay

    May 6, 2025
    Daerah

    Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Keberangkat Jamaah Haji

    May 5, 2025
    Ads
    Ads
    Ekonomi Bisnis

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202581 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 202480 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202567 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.