Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Iskandar juga meminta ASN yang mengisi setiap ruang kerja harus memerhatikan kebersihan kantor agar masyarakat merasa nyaman kalau sedang dilayani.
”Bahkan kantor yang dihuni pegawai dari STPDN juga terlihat kotor dan berdebu seperti yang dihuni oleh ASN biasa. Ini harus menjadi perhatian,”cetusnya.
Ia mengingatkan kedepannya tidak ada ASN yang masuk kantor sesuka hati dan berkeluyuran diwarung-warung saat jam kerja. Jika terdapat pelanggaran tersebut maka kami akan memberikan sanksi tegas tidak memandang status dan jabatan, ujarnya. Bagi kami pelayanan publik tanpa pungli menjadi prioritas, imbuhnya.
Berita Terkini:>>
- Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Alkes dari RSO Soeharso Surakarta
- Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik
- Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah
- Kapolsek Idi Tunong Perkuat Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas
- Polsek Idi Rayeuk Perkuat Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas dan Beri Kenyamanan Warga
1 2
