Selain menyoroti kedisiplinan ASN, Iskandar juga meminta ASN yang mengisi setiap ruang kerja harus memerhatikan kebersihan kantor agar masyarakat merasa nyaman kalau sedang dilayani.
”Bahkan kantor yang dihuni pegawai dari STPDN juga terlihat kotor dan berdebu seperti yang dihuni oleh ASN biasa. Ini harus menjadi perhatian,”cetusnya.
Ia mengingatkan kedepannya tidak ada ASN yang masuk kantor sesuka hati dan berkeluyuran diwarung-warung saat jam kerja. Jika terdapat pelanggaran tersebut maka kami akan memberikan sanksi tegas tidak memandang status dan jabatan, ujarnya. Bagi kami pelayanan publik tanpa pungli menjadi prioritas, imbuhnya.
Berita Terkini:>>
- Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, Kunjungi SD N 1 Idi
- Tundukkan Peureulak Barat 3-1, Kecamatan Darul Aman Melaju Mulus di Piala Bupati Aceh Timur
- Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia
- Cetak Prestasi Regional, Anggota Bhayangkari Brimob Langsa dan Alumni IAIN Langsa Raih Juara 2 Duta Guru CBP Rupiah Bank Indonesia
- Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang
1 2
