metropesawat.com, Aceh Timur – Ada apa sebenarnya dengan SMA Negeri 1 Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur? Penebangan sejumlah pohon yang selama bertahun-tahun tumbuh di lingkungan sekolah memicu gelombang kekecewaan dari siswa dan alumni. Kebijakan tersebut menjadi sorotan publik setelah aksi protes siswa ramai diperbincangkan di media sosial.
Polemik ini bukan sekadar persoalan pohon yang ditebang. Lebih jauh, muncul pertanyaan mengenai transparansi pengambilan kebijakan, komunikasi antara pimpinan sekolah dan warga sekolah, serta sejauh mana aspirasi siswa dan guru dipertimbangkan sebelum keputusan penting diambil. Minggu 25 Okteber 2026.
Kekecewaan alumni disampaikan oleh Ulil Absar. Ia mempertanyakan alasan mendasar di balik penebangan pohon yang selama ini menjadi bagian dari identitas lingkungan sekolah. Ia juga menyayangkan apabila keputusan tersebut diambil tanpa pembahasan bersama dewan guru.
Bagi sebagian alumni, pohon-pohon itu bukan sekadar tanaman. Keberadaannya menyimpan kenangan masa sekolah, memberikan keteduhan, serta menjadi bagian dari suasana lingkungan pendidikan yang telah mereka kenal selama bertahun-tahun.
Siswa Protes, Lingkungan Sekolah Menjadi Sorotan
Polemik semakin meluas setelah siswa SMAN 1 Simpang Ulim menyampaikan protes terhadap penebangan sejumlah pohon. Aksi tersebut diberitakan berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, dan turut menjadi perbincangan di media sosial.
Dalam sejumlah pemberitaan, para siswa menyuarakan keberatan terhadap perubahan lingkungan sekolah yang sebelumnya rindang menjadi lebih terbuka dan panas. Mereka juga mempertanyakan alasan penebangan serta berharap aspirasi mereka didengar oleh pihak sekolah.
Persoalan yang mengemuka kemudian bukan hanya mengenai perlu atau tidaknya pohon ditebang, melainkan juga bagaimana keputusan itu dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang setiap hari menggunakan lingkungan sekolah tersebut.
Sekolah memang membutuhkan kewenangan untuk melakukan penataan. Namun, kewenangan itu idealnya berjalan seiring dengan komunikasi yang terbuka, pertimbangan yang jelas, dan perhatian terhadap aspirasi warga sekolah.
Apa Alasan Kepala Sekolah Menebang Pohon?
Kepala SMAN 1 Simpang Ulim, Laina Fariyani, S.E., M.M., telah memberikan penjelasan kepada sejumlah media mengenai alasan penebangan pohon.
Dalam pemberitaan Metropesawat.com pada 24 Oktober 2026, Laina menyebut penebangan dilakukan dengan pertimbangan kondisi lingkungan sekolah. Menurut penjelasannya, akar pohon dikhawatirkan merusak lantai, ranting berpotensi mengganggu kabel listrik, dan pohon di sekitar parit dinilai dapat menghambat aliran air ketika hujan.
Laina juga menyatakan bahwa penebangan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur yang, menurut keterangannya, telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Pihak sekolah, lanjutnya, berencana mengganti pohon-pohon yang ditebang dengan tanaman produktif seperti mangga, kelapa, sawo, dan rambutan. Area tersebut juga direncanakan untuk ditata agar dapat dimanfaatkan sebagai lapangan futsal dan sarana olahraga lainnya.
Dengan demikian, pihak sekolah mengemukakan alasan penataan lingkungan, keselamatan, dan pemanfaatan lahan. Penjelasan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhitungkan dalam melihat polemik ini secara berimbang.
Namun, pertanyaan publik mengenai proses pengambilan keputusan, kajian kondisi pohon, serta pelibatan guru dan siswa tetap perlu dijawab secara terbuka agar persoalan tidak terus berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Alumni Mempertanyakan Musyawarah dan Transparansi
Ulil Absar menyoroti pentingnya pembahasan bersama sebelum kebijakan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekolah dilaksanakan.
Pertanyaan yang muncul ialah apakah penebangan tersebut telah melalui pembahasan internal yang memadai, apakah kondisi setiap pohon telah dinilai berdasarkan kebutuhan keselamatan, dan bagaimana aspirasi guru serta siswa ditampung sebelum pekerjaan dilakukan.
Pertanyaan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa keputusan sekolah melanggar prosedur. Akan tetapi, hal tersebut menjadi alasan yang wajar bagi pihak sekolah dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan yang lebih lengkap kepada publik.
Dalam lingkungan pendidikan, komunikasi bukan sekadar pelengkap administrasi. Komunikasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan, menjaga hubungan antara pimpinan dan tenaga pendidik, serta menumbuhkan rasa memiliki di kalangan siswa.
Dinas Pendidikan Perlu Membuka Penjelasan
Karena Kepala Sekolah menyebut adanya instruksi dari Cabang Dinas Pendidikan, klarifikasi dari instansi tersebut menjadi penting untuk melengkapi informasi.
Publik perlu mengetahui dasar pertimbangan penebangan, bentuk koordinasi yang dilakukan, serta rencana konkret penghijauan kembali setelah pohon ditebang.
Jika pohon memang berisiko merusak bangunan atau membahayakan warga sekolah, alasan tersebut perlu dijelaskan dengan data dan kondisi yang dapat diperiksa. Sebaliknya, jika penghijauan kembali menjadi bagian dari rencana penataan, masyarakat juga perlu mengetahui jenis tanaman, jumlah yang akan ditanam, dan jadwal pelaksanaannya.
Langkah tersebut akan membantu menjawab keresahan siswa dan alumni sekaligus memastikan bahwa kepentingan keselamatan, lingkungan, dan pendidikan tidak dipertentangkan secara tidak perlu.
Jangan Biarkan Polemik Mengganggu Dunia Pendidikan
Peristiwa di SMAN 1 Simpang Ulim seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama, bukan alasan untuk saling menyalahkan.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam mengelola dan menata lingkungan pendidikan. Namun, siswa juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, sedangkan guru dan alumni dapat berperan sebagai mitra yang memberikan masukan demi kemajuan sekolah.
Yang dibutuhkan saat ini adalah penjelasan yang terbuka, dialog yang sehat, dan langkah nyata untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, serta hijau.
Sebab, sekolah bukan hanya bangunan tempat berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar. Sekolah juga merupakan ruang tumbuh bagi generasi muda, tempat nilai-nilai demokrasi, kepedulian terhadap lingkungan, dan penghormatan terhadap pendapat orang lain seharusnya dipraktikkan.
Pertanyaan yang kini menunggu jawaban: apakah polemik ini akan diselesaikan melalui dialog terbuka dan evaluasi bersama, atau justru terus membesar karena komunikasi yang belum tuntas?
Publik menunggu penjelasan yang lengkap dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar persoalan ini terang, tidak berkembang menjadi spekulasi, dan tidak mengorbankan kepentingan pendidikan para siswa.
