metropesawat.com, ACEH –
Memasuki bulan keempat semester 1 tahun ajaran 2026/2027, namun hingga kini tunjangan sertifikasi bagi guru Non ASN khususnya di sebagian sekolah di Kabupaten Aceh Timur tak kunjung cair.
Hal ini menjadi keluhan sebagian guru Non ASN di Aceh Timur yang belum cair TPG periode bulan Juli hingga September.
“Dampaknya banyak guru yang ngutang. Dan terbebani untuk memenuhi kebutuhan. Bahkan untuk ngisi BBM sehari-hari saja sudah kesulitan. Bahkan banyak guru terpaksa pinjaman online,” ungkap seorang guru Non ASN yang minta namanya tak disebutkan kepada media ini, Sabtu (17/10/2026).
Guru tersebut mengaku, biasanya pencairan sertifikasi guru semenjak tahun 2026 ini disalurkan ke rekening masing-masing guru mulai tanggal 20-25 setiap akhir bulan yang ditransfer langsung dari Kemendikdasmen.
“Kami tidak tahu kesalahannya dimana karena nyatanya pada SSO (single sign on) PTK Datadik kami sudah memiliki jam mengajar selama 24 jam, tapi di info GTK Kemendikdasmen jam linearnya tidak terbaca, hanya terbaca jam mengajarnya saja 24 jam dan di info GTK muncul keterangan “Jumlah Rombel Paralel Melebihi Ketentuan”. Dengan munculnya keterangan itu, maka tidak muncul jam linear dan permasalahan itu bagi operator tidak tahu cara memperbaikinya. Sedangkan di Dapodik guru tersebut sudah memiliki anak dan ruang kelas sesuai jumlah yang ditentukan. Dengan permasalahan ini diharapkan adanya arahan untuk memperbaikinya agar data guru tersebut bisa sinkron di Dapodik dan di info GTK,” ungkap guru tersebut mewakili para guru Non ASN lainnya.
Guru Non ASN tersebut mengaku sudah berkoordinasi dengan operator Dinas Kabupaten Aceh Timur, namun belum ada solusi yang membahagiakan.
“Harapannya operator sekolah mendapatkan arahan yang pasti dari permasalahan ini, dan cara memperbaiki agar data guru sinkron di Dapodik dan info GTK Kemendikdasmen. Karena sudah linear data guru antara Dapodik dan info GTK Kemendikdasmen biasanya sudah cair, kalau begitu maka operator sekolah yang jadi sasaran komplain para guru Non ASN,” ungkapnya.
Sementara itu, dikutip dari antaranews.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan tunjangan guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang mengalami keterlambatan ditargetkan mulai ditransfer pada pekan depan melalui koordinasi lintas kementerian dan DPR.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR, insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti di Sungai Raya, Sabtu.
Ia berharap pencairan tunjangan tersebut dapat membantu para guru melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik peserta didik serta mencerdaskan bangsa.
Abdul Mu’ti juga menyampaikan apresiasi kepada para guru yang tetap menjalankan tugas di tengah keterlambatan pembayaran tunjangan. Ia meminta para pendidik tetap bersemangat dan memberikan pengabdian terbaik dalam proses pembelajaran.
“Terima kasih dan tetap semangat, Bapak dan Ibu Guru. Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” katanya.(*)
