Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan akan terus dilakukan, termasuk melalui kolaborasi aktif dengan DPRK dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Nilai-nilai syariat Islam, menurutnya, tidak hanya diwujudkan dalam bentuk hukum formal semata, tetapi juga harus menjadi dasar dalam sistem pemerintahan. Prinsip-prinsip Islamic governance yang menjunjung keadilan, transparansi, dan pelayanan yang amanah menjadi landasan utama.
Bupati Al-Farlaky juga menyinggung pentingnya pelestarian budaya dan sejarah lokal sebagai bagian dari identitas Aceh Timur.
Sementara itu, dalam isu lingkungan hidup, ia menyebut bahwa Pemkab akan mengambil langkah serius dalam menangani deforestasi dan konflik lahan, sembari memperkuat program bagi petani dan nelayan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan.
Menutup perbincangan, Iskandar menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda Aceh Timur untuk terus belajar, berinovasi, dan terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“Seluruh program yang dijalankan merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada rakyat dan mempersiapkan masa depan Aceh Timur yang lebih baik,” pungkas Al-Farlaky.(*)