Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana
    Berita Utama

    Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    Seni HendriSeptember 2, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, menolak perpanjangan izin usaha perkebunan sawit PT Atakana yang seluruh HGU nya berada dalam desa tersebut.

    “Kami menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana. Kami mohon kepada Pemerintah agar tidak memperpanjang izin HGU PT Atakana,” ungkap warga dalam rapat musyawarah membahas status perkebunan sawit yang berjiran atau yang berada dalam wilayah Desa Seumanah Jaya, Sabtu (28/8/2025) malam di Balai Meunasah desa setempat.

    Rapat ini dipimpin oleh Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya, Iskandar, Keuchik Muhammad Sabri, Sekdes Yudi, dan tokoh masyarakat lainnya serta ratusan warga setempat.

    Warga menyampaikan beberapa alasan dan pertimbangan sehingga sepakat menolak perpanjangan izin HGU PT Atakana, diantaranya;

    Dahulu sekitar tahun 1990-an, ungkap warga, ketika warga sudah membuka hutan dan bercocok tanam namun perusahaan PT Atakana mengambil paksa lahan-lahan milik masyarakat yang sudah dijadikan perladangan oleh warga.

    “Jadi PT Atakana dulu mengambil paksa lahan-lahan masyarakat yang kini dijadikan sebagai HGU mereka. Warga dulu dipaksa menerima ganti rugi yang tidak sepadan atas lahannya sendiri, dan perusahaan main patok saja kebun-kebun masyarakat yang diklaim masuk ke dalam HGU mereka,” ungkap warga.

    Selain itu, sejak PT Atakana beroperasi tidak pernah menyalurkan program tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) ke Desa Seumanah Jaya.

    Bahkan, HGU PT Atakana ini menjadi sumber masalah bagi masyarakat. Karena lahannya yang tidak terawat menjadi sarang hama seperti gajah yang sering masuk ke perkebunan warga merusak tanaman.

    “Bahkan warga Seumanah Jaya yang bekerja di PT Atakana tidak satupun terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan sebagai karyawan perusahaan, dan banyak persoalan yang merugikan lainnya,” ungkap warga.

    Bahkan sudah hampir 35 tahun beroperasi, PT Atakana tidak memiliki kebun plasma yang merupakan kewajiban perusahaan sebagai bentuk program kemitraan bina lingkungan bagi warga sekitar.

    Sementara itu, Keuchik Gampong Seumanah Jaya, Muhammad Sabri, mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh keputusan masyarakat dalam musyawarah tersebut yang menolong perpanjangan izin HGU PT Atakana.

    Sementara itu, Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya, Iskandar menyerukan kepada masyarakat Seumanah Jaya, agar bersatu, kompak dalam memperjuangkan hak masyarakat yang dulu pernah dirampas oleh PT Atakana.

    Tuha Peut, berpesan kepada masyarakat agar tidak enggan dan takut memperjuangkan hak masyarakat yang dulu pernah dirampas perusahaan.

    “Hak kita harus kita perjuangkan kembali. Jangan takut, karena anak cucu kita ke depan akan membutuhkan lahan tersebut untuk sumber kehidupan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekdes Seumanah Jaya, Yudi, mengatakan hasil musyawarah, masyarakat Seumanah Jaya, sepakat menolak perpanjangan izin HGU PT Atakana.

    Kedua Pemerintah Gampong Seumanah Jaya siap menjadi mediator antara perusahaan dengan masyarakat.

    Ketiga, keuchik bersedia tidak akan menandatangani berkas apapun terkait perpanjangan HGU PT Atakana.

    “Dalam memperjuangkan aspirasi kita, kami mohon agar masyarakat tetap tenang, bersikap kondusif, tidak melakukan hal-hal anarkis, dan memperjuangkan aspirasi dan setiap permasalahan secara musyawarah dan mufakat,” pinta Iskandar TPG Seumanah Jaya.(*)

    Penulis: Seni Hendri| Reporter metropesawat.com

    PT Atakana Warga Desa Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    Related Posts

    Nasional

    10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

    November 10, 2025
    Berita Utama

    Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

    November 4, 2025
    Berita Utama

    Haji mengutuk keras Pembunuhan Warga Aceh di mesjid Agung Sibolga lakukan koordinasi dengan pimpinan DPR D

    November 4, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025228 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.