Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » ARPA: Tindakan Gubsu Boby Nasution Merusak Kesatuan dan Persatuan Bangsa
    Aceh Timur

    ARPA: Tindakan Gubsu Boby Nasution Merusak Kesatuan dan Persatuan Bangsa

    JamadonSeptember 28, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Umum ARPA, Eri Ezi atau yang dikenal Bung Eri, mengecam dan menyatakan bahwa tindakan Gubsu Boby tidak memiliki wewenang untuk menghentikan dan merazia truk hanya karena plat nomornya dari Aceh

    Metropesawat.com, Aceh Timur | Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Boby Nasution yang menghentikan dan merazia truk berplat BL Aceh telah memicu kontroversi dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari Arah Pemuda Aceh (ARPA).

    Ketua Umum ARPA, Eri Ezi atau yang dikenal Bung Eri, mengecam dan menyatakan bahwa tindakan Gubsu Boby tidak memiliki wewenang untuk menghentikan dan merazia truk hanya karena plat nomornya dari Aceh.

    “Dalam negara hukum setiap tindakan pemerintah juga harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika tidak ada peraturan yang spesifik yang memberikan wewenang kepada Gubsu untuk menghentikan dan merazia truk berdasarkan plat nomor, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak sah”, kata Bung Eri dalam pernyataan resminya, pada Sabtu 28 September 2025.

    “Tindakan ini sangat diskriminatif dan tidak menghormati kedaulatan daerah lainnya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Bung Eri mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk inkonsistensi terhadap nilai-nilai Pancasila dari pejabat daerah atau dapat dianggap sebagai tindakan yang merusak kesatuan dan persatuan bangsa.

    ARPA menyerukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menghentikan tindakan diskriminatif tersebut dan melakukan evaluasi terhadap tindakannya yang dilakukannya.

    Pihak ARPA juga menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan tersebut.

    Penulis : Seni Hendri | reporter metropesawat. com

    Editor : Jamadon

    Aceh Timur ARPA: Tindakan Gubsu Boby Nasution Merusak Kesatuan dan Persatuan Bangsa Berita Utama

    Related Posts

    Daerah

    Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

    September 2, 2026
    Nasional

    Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Alkes dari RSO Soeharso Surakarta

    September 1, 2026
    Daerah

    Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

    September 1, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.