Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

      December 1, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Anggota DPRK Aceh Tamiang Duga Pemecatan Dirut Bank Aceh sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur
    Hukum dan Kriminal

    Anggota DPRK Aceh Tamiang Duga Pemecatan Dirut Bank Aceh sebagai Aksi Balas Dendam Pj Gubernur

    RedaksiMay 4, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP, MM menilai pemecatan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami, patut diduga sebagai bentuk balas dendam dan sarat kepentingan pribadi.

    Ketua Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut menilai bahwa pencopotan Dirut Bank Aceh tidak didasari penilaian dan evaluasi yang objektif dan transparan.

    Menurutnya hal itu dibuktikan dengan tindakan Pj Gubernur Aceh yang secara tiba-tiba, hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh, langsung melakukan pencopotan tersebut.

    Anggota DPRK dari partai Gerindra tersebut menambahkan jika pencopotan didasari kepentingan rakyat, pasti ada pertimbangan atas kepentingan rakyat, ada prosedur yang harus dilalui dan tidak dilakukan semena-mena.

    “Pj Gubernur Aceh harus sadar bahwa Bank Aceh Syariah bukan perusahaan pribadi, tetapi perusahaan milik seluruh rakyat Aceh, yang dibuktikan dengan kepemilikan saham dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” ujar Muhammad Irwan.

    Ia menambahkan bahwa aksi emosional dan tendensius yang ditunjukkan oleh Pj Gubernur Aceh Bustami tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam yang mendasari hukum di Aceh.

    “Aceh merupakan satu-satunya Daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, seharusnya Bustami dapat menunjukkan nilai-nilai syariat yang rahmatan lil alamin dalam melakukan tindakan, bukan didasari hawa nafsu dan emosi kekuasaan,” tambahnya.

    Ia menilai jika sikap yang kurang elok dipertontonkan oleh Pj Gubernur Aceh, akan sangat mencoreng nama Aceh dan Syariat Islam yang secara resmi berlaku di Aceh.

    “Seharusnya Pj Gubernur Aceh dapat bersikap Arif dan bijaksana dalam bertindak agar tidak mencoreng Syariat Islam yang disandang Aceh,” jelas Muhammad Irwan.

    Ia juga mendesak Pj Bupati Aceh Tamiang tidak ikut-ikutan mendukung langkah Bustami dalam pemecatan yang sarat kepentingan pribadi tersebut, karena saham Aceh Tamiang dalam Bank Aceh merupakan representasi dari rakyat Aceh Tamiang.

    “Kami mendesak Pj Bupati Tamiang agar menolak langkah memalukan dari Pj Gubernur Aceh, jangan samakan Bank Aceh Syariah dengan perusahaan pribadi, jika perlu tarik saja saham Kabupaten Aceh Tamiang dari Bank Aceh Syariah,” pungkasnya.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    November 23, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    November 21, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    November 12, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025119 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.