Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Aksi Jilid II, Himapas Tagih Janji Pemerintah Aceh Dan Desak Evaluasi Bupati Aceh Singkil
Daerah

Aksi Jilid II, Himapas Tagih Janji Pemerintah Aceh Dan Desak Evaluasi Bupati Aceh Singkil

JamadonSeptember 27, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Aksi Jilid II, Himapas Tagih Janji Pemerintah Aceh Dan Desak Evaluasi Bupati Aceh Singkil

Laporan Khairul Munzir | Reporter Banda Aceh

metropesawat.com, BANDA ACEH – Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) kembali menggelar aksi jilid II di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 September 2026. Aksi tersebut digelar untuk menagih tindak lanjut Pemerintah Aceh atas sejumlah tuntutan yang telah disampaikan pada aksi sebelumnya, 14 September 2026.

HIMAPAS menilai berbagai persoalan di Kabupaten Aceh Singkil belum mendapat penyelesaian konkret dari Pemerintah Aceh. Karena itu, aksi jilid II difokuskan untuk meminta kejelasan langkah pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.

Koordinator Lapangan HIMAPAS, Aanda, menegaskan aksi kali ini bukan sekadar pengulangan, melainkan bentuk penagihan komitmen pemerintah.

Ads
Demo

“Tujuan kami datang kembali adalah menuntut kejelasan dan tindak lanjut atas tuntutan aksi sebelumnya. Kami meminta Pemerintah Aceh mengambil langkah konkret, termasuk menyurati Menteri Dalam Negeri agar dilakukan evaluasi terhadap Bupati Aceh Singkil,” ujar Aanda.

Menurutnya, tuntutan HIMAPAS berangkat dari persoalan objektif di bidang pemerintahan, sosial, ekonomi, birokrasi, hingga pengelolaan program bantuan yang memerlukan perhatian serius Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Delapan Poin Tuntutan Disorot

Dalam aksi tersebut, HIMAPAS menyoroti delapan persoalan krusial:

Dana Jaminan Hidup dan Rehab Rekon Pascabencana 2025. HIMAPAS meminta kepastian realisasi bantuan bagi masyarakat terdampak dan transparansi pelaksanaan bantuan stimulan yang masih menimbulkan pertanyaan publik.

Status Penjabat Sekda Aceh Singkil. HIMAPAS mempertanyakan status Pj Sekda yang dinilai telah melewati dua kali perpanjangan selama satu tahun. Mereka meminta Pemerintah Aceh menjelaskan dasar hukum dan mekanisme jabatan tersebut.

Dugaan Jual Beli Jabatan dan Maraknya Plt. HIMAPAS mendesak evaluasi pengisian jabatan, dugaan rangkap jabatan, dan menjamurnya posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKPK yang dinilai mengganggu pelayanan publik.

Sekolah Rakyat dan Legalitas Tanah. HIMAPAS meminta kejelasan status program Sekolah Rakyat serta legalitas tanah yang dibeli Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil yang diduga merupakan tanah eks-transmigrasi.

Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan. HIMAPAS mendesak Mendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan Aceh Singkil dan melakukan pembinaan kepemimpinan kepala daerah jika diperlukan.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi. HIMAPAS mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan objektif berbasis bukti terhadap dugaan penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan.

Evaluasi Sekda Aceh Singkil. HIMAPAS meminta klarifikasi masa jabatan Pj Sekda dan dugaan keterkaitan pejabat tertentu dengan persoalan hukum yang menjadi perhatian publik.

Audit APBK Aceh Singkil. HIMAPAS mendesak audit transparan terhadap pengelolaan APBK agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Aceh: Jadup dan Sekolah Rakyat Dalam Proses

Aksi HIMAPAS diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh.

Kepala Dinas Sosial Aceh menyatakan persoalan jaminan hidup (jadup) dan Sekolah Rakyat sedang dalam proses penanganan.

“Terkait jadup dan Sekolah Rakyat, saya akan bertanggung jawab. Sejauh ini semuanya sudah dalam proses,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Aceh menjelaskan persoalan Pj Sekda dan banyaknya Plt Kepala SKPK telah disampaikan secara lisan kepada Bupati Aceh Singkil dan mendapat jawaban akan segera diselesaikan.

Siapkan Aksi Lebih Besar 1 Oktober

Ketua HIMAPAS Banda Aceh, Sapriadi Pohan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal karena tindak lanjut aksi 14 September lalu belum menunjukkan hasil konkret.

“Sejak aksi 14 September, kami melihat proses dari Pemerintah Aceh, khususnya Asisten III, belum memberikan tindak lanjut yang jelas. Karena itu kami akan kembali pada Kamis, 1 Oktober dengan massa yang lebih besar. Kami ingin Pemerintah Aceh segera menyurati Mendagri agar dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Aceh Singkil,” kata Sapriadi.

Ia menegaskan aksi tidak boleh berhenti pada seremonial penerimaan aspirasi semata.

“Kami tidak ingin aksi hanya berakhir pada penerimaan massa dan janji akan ditindaklanjuti. Masyarakat Aceh Singkil butuh kepastian. Kalau ada persoalan pemerintahan, lakukan evaluasi secara objektif. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, periksa sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

HIMAPAS menyebut tuntutan evaluasi Bupati harus ditempatkan dalam mekanisme pemerintahan dan hukum yang berlaku. Merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemberhentian sementara kepala daerah dalam kondisi tertentu berada pada Mendagri. Sementara Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota.

“Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan. Pemerintah Aceh jangan hanya menerima tuntutan, tetapi harus menunjukkan tindak lanjut yang bisa dilihat dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Aceh Singkil,” tutup Sapriadi.

Editor Jamadon

Artikel Terdahulu.

  • Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
  • Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
  • OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
  • Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
  • TK Al-Fatihah Hadirkan Psikolog, Ayu Fajri: Peran Ayah sangat Penting dalam Pengasuhan Anak

Berita Utama

Berita Terkini

Hukum

Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani

Seni HendriOctober 9, 2026
Opini

OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan

JamadonOctober 8, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.