Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kurang dari 24 Jam, Polsek Idi Rayeuk Ringkus Pembobol Kios Rokok
    Hukum dan Kriminal

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Idi Rayeuk Ringkus Pembobol Kios Rokok

    JamadonDecember 17, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Metropesawat.com,Aceh Timur | Personel Polsek Idi Rayeuk berhasil menangkap pelaku pencurian yang membobol sebuah kios di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, melalui Kapolsek Idi Rayeuk IPTU Rahmadsyah, mengonfirmasi penangkapan pria berinisial TD (30), warga setempat, pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Aksi pencurian terjadi pada Senin dini hari (15/12) sekitar pukul 03.00 WIB, memanfaatkan kondisi lingkungan yang sedang padam listrik.

    Pelaku merusak pintu kios milik korban, Mutia (33), saat pemiliknya sedang tidak berada di lokasi.

    Korban baru menyadari kejadian tersebut pada pagi hari saat hendak membuka kios dan melihat pintu sudah terbuka serta barang dagangan raib.

    Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi termasuk pedagang yang sempat ditawari rokok oleh pelaku Polisi berhasil mengidentifikasi TD dan menangkapnya di rumahnya.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti milik korban yang sempat disembunyikan, antara lain Ratusan selop rokok berbagai merek. Tabung gas Elpiji 3 kg. Stok gula pasir. Popok bayi (pampers).

    “Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah anggota menemukan barang bukti hasil kejahatan di dalam rumahnya, ia tidak dapat berkutik lagi,” ujar IPTU Rahmadsyah, Rabu (17/12).

    Berdasarkan hasil interogasi, TD yang bekerja sebagai buruh serabutan mengaku nekat mencuri karena tekanan kebutuhan ekonomi.

    Diketahui pula bahwa tersangka bukan pemain baru; ia tercatat sudah melakukan aksi pencurian di lokasi lain sebanyak dua kali sebelumnya.

    Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 8 juta. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Idi Rayeuk.


    Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. pungkasnya

    Editor : Jamadon

    Aceh Timur Berita Utama Kurang dari 24 Jam Polres Aceh Timur Polsek Idi Rayeuk Ringkus Pembobol Kios Rokok

    Related Posts

    Daerah

    Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

    September 2, 2026
    Nasional

    Pemkab Aceh Timur Terima Bantuan Alkes dari RSO Soeharso Surakarta

    September 1, 2026
    Daerah

    Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

    September 1, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.