metropesawat.com, PIDIE JAYA – Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-38 tahun 2027, Jumat (6/11/2025) malam.
Penetapan ini berdasarkan hasil penilaian dan presentasi serta kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim penilai.
Baca juga : Wabup Aceh Timur Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ di Pidie Jaya
Keputusan ini ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh pada tanggal 30 Oktober 2025. Biaya pelaksanaan MTQ Aceh ke-38 akan dibebankan pada anggaran belanja provinsi Aceh, anggaran belanja kabupaten Aceh Barat Daya, dan sumber dana lainnya.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama Republik Indonesia, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPRA Aceh, MPU Aceh, Bupati/Walikota se-Aceh, Kakanwil Aceh, Bappeda Aceh, Syariat Islam Aceh, Biro Hukum Aceh, dan MPU Aceh.
Penetapan Kabupaten Aceh Barat Daya sebagai tuan rumah MTQ Aceh ke-38 dibacakan pada penutupan MTQ Aceh ke-37 yang berlangsung di Pidie Jaya, Jumat (7/11/2025) malam.
