metropesawat.com, ACEH TIMUR – Terkait belum dibayarnya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Timur hingga saat ini Rabu (11/6/2025), berikut penjelasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur, Zulkifli SE MAP.
Kepada metropesawat.com saat dihubungi via telepon WhatsApp, Zulkifli kepala BPKD Aceh Timur menjelaskan bahwa, keterlambatan ini disebabkan keterbatasan anggaran daerah.
“Akibat keterbatasan tersebut sehingga daerah belum mampu melakukan pembayaran yang nilainya mencapai Rp 44 miliar lebih,” ucap Zulkifli.
Kendati demikian pemerintah daerah saat ini sedang berupaya untuk mencari solusi pembiayaan.
“Salah satunya yakni, mengajukan permintaan penambahan anggaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” terang Zulkifli.
Baca Halaman selanjutnya >>