Hukum LSM KANA: Pemberi dan Penerima Sembako Saat Pilkada Bisa Kena Sanksi PidanaIskandar IshakNovember 24, 2024 metropesawat.com, Aceh Timur – Jika seseorang yang terbukti memberikan sembako pada Pilkada tahun 2024 bisa dikenakan sanksi pidana. Sebab pembagian…