metropesawat.com, ACEH TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 di Gedung Paripurna DPRK Aceh Timur, Senin (3/3/2025).
Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur Nomor 07 Tahun 2025 menetapkan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur untuk periode 2025-2030.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha, Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, dan 35 dari 40 anggota dewan.
Turut hadir Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Tripurwanto, Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur, Lukman Hakim.
Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir, secara resmi membuka Rapat Paripurna setelah memastikan kuorum terpenuhi. “Dengan jumlah kehadiran ini, Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur dinyatakan dibuka,” ucap Musaitir sambil mengetuk palu sidang.
Selanjutnya, Sekretaris DPRK (Sekwan) Aceh Timur, Zubir, membacakan keputusan penetapan Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai pasangan kepala daerah yang akan memimpin Aceh Timur selama lima tahun ke depan. Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.
Wakil Bupati terpilih, T Zainal Abidin, dalam keterangannya usai sidang menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky dalam membangun Aceh Timur.
“Kami memiliki tugas berat dalam memperbaiki berbagai sektor pemerintahan ke depan. Saya siap mendampingi Pak Bupati untuk mewujudkan Aceh Timur yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan penetapan ini, Aceh Timur memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat dan kemajuan daerah.(*)
Baca berita lainnya:
- Kapolsek Idi Tunong Dorong Murid SDN 1 Buket Teukuh Tumbuh Disiplin dan Berkarakter
- Analisis Kebijakan Publik Nilai, Plt Sekda Aceh Taufik Modal Konsolidasi Birokrasi Pemerintahan Aceh
- Ketua YARA Aceh dan Ulama Melayat ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus
- Peringatan Maulid 1448 H, Gampong Jalan Santunan 40 Anak Yatim dan Hadirkan Penceramah Abiya Jeunieb
- Hakim Dilaporkan ke KY Diduga Abaikan Dugaan Kesaksian Palsu, Ini Tanggapan PN Idi
