Johar menambahkan, penegakan hukum yang responsif dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.
Komisi IV DPRK Aceh Timur menyatakan akan mengawal ketat setiap tahapan proses hukum kasus ini guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. Di samping penegakan hukum, Johar juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur segera bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) secara intensif kepada korban. Baca juga : Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi
“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib dilindungi hak haknya. Selain memastikan pelaku diproses hukum dengan tegas, pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban harus berjalan beriringan sebagai prioritas utama,” pungkas politisi NasDem tersebut.
ARTIKEL
- Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa
- Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
- Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
- Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
- Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar
