Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi BRA 13 Tahun Penjara » Page 3
Hukum

Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi BRA 13 Tahun Penjara

JamadonFebruary 21, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

Terdakwa III Zamzami dituntut Pidana penjara selama 11 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp500.000.000, subsidiair 6 bulan kurungan, bayar uang pengganti sebesar Rp3.714.866.912, dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun 9 bulan.

Terdakwa IV Muhammad, S.P Bin Abdullah dituntut pidana penjara selama 9 tahun, denda sebesar Rp500.000.000, subsidiair 6 bulan kurungan, bayar uang pengganti sebesar Rp250.000.000, dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Terdakwa V Mahdi, S.Pd., M.Pd dituntut Pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp500.000.000, subsidiair 6 bulan kurungan, bayar uang pengganti sebesar Rp250.000.000 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan.

Selanjutnya, terdakwa VI Hamdani Bin Safaruddin
dituntut Pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp500.000.000, subsidiair 6 bulan kurungan, bayar uang pengganti sebesar Rp10.000.000, dengan ketentuan apabila dalam
waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap harta benda tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun 9 bulan.

Ads
Demo

Persidangan ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua Fauzi, S.H., M.H, Hakim Anggota l, R. Deddy Harryanto, S.H., M.Hum, Hakim Anggota ll Heri Alfian, S.H., M.H.

Lanjut Baca Halaman 4:>

1 2 3 4
Aceh Timur Banda Aceh Berita Utama BRA Kejaksaan Aceh Timur

Berita Terkini

MetroViral

VIRAL! ADA APA SEBENARNYA DENGAN SMAN 1 SIMPANG ULIM? Pohon Ikonik Ditebang, Alumni Kecewa, Siswa Protes

JamadonOctober 25, 2026
Daerah

Posda Rajut Kebersamaan dengan Elemen Masyarakat Aceh Timur

JamadonOctober 24, 2026
Daerah

FASI KE – V Kecamatan Pereulak Barat Resmi Dibuka,135 Perserta Ikuti Tujuh Cabang Perlombaan

JamadonOctober 23, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.