Totok menjelaskan, penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara, yang dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.
“Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025,” sebut Totok.
“Dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025,” imbuhnya.
Dari penggeledahan di sebuah kafe wilayah Jaksel, polisi telah menemukan semua brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar.
Hingga saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah disegel oleh penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Ada pun, dalam penggeledahan di sebuah kantor money changer, polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar.
Artikel …
- Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa
- Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
- Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
- Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
- Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar

