Pada saat memasak, tiba-tiba dari kompor gas keluar api secara tiba-tiba membesar. Dinding dapur terbuat dari triplek dan kondisi rumah sudah lapuk sehingga api cepat menyebar ke seluruh rumah,”
Syukri SDM PKH
Laporan : Iskandar Ishak | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR | Satu unit rumah di Dusun Mesjid, Desa Meunasah Krueng, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, ludes terbakar pada Selasa pagi, 5 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu diduga dipicu oleh kebocoran gas saat korban sedang memasak.
Laporan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Peudawa yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Aceh Timur dan Kepala BPBD Aceh Timur menyebutkan, rumah milik Idris A. MA (50) itu terbakar setelah api tiba-tiba membesar dari kompor gas.
“Pada saat memasak, tiba-tiba dari kompor gas keluar api secara tiba-tiba membesar. Dinding dapur terbuat dari triplek dan kondisi rumah sudah lapuk sehingga api cepat menyebar ke seluruh rumah,” tulis Syukri SDM PKH Kecamatan Peudawa dalam laporan resminya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Seluruh anggota keluarga berhasil menyelamatkan diri. Saat kejadian, rumah dihuni oleh enam jiwa, yakni:
- Idris A. MA (50) – Kepala Keluarga
- Sri Novarina Hijjani (41) – Istri
- M. Sultan Alfasya (19) – Anak
- M. Haidhar Hamizan (17) – Anak
- Jihan Talita Ulfa (12) – Anak
- M. Riansyah (6) – Anak
Namun, seluruh isi rumah dilaporkan habis terbakar. Kerugian materi belum dapat ditaksir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu penanganan lebih lanjut dari Dinas Sosial dan BPBD Aceh Timur. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam tiba.
Pendamping PKH Kecamatan Peudawa menyatakan laporan ini disampaikan sebagai bahan pemeriksaan pimpinan. “Jika ada perkembangan lebih lanjut maka akan dilaporkan kembali,” demikian tutup Syukri.
Artikel ..
- PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
