Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
Hukum

Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara

Seni HendriOctober 9, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Tim Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil menangkap buronan kasus korupsi pensertifikatan aset tanah PT KAI di Aceh Timur.

Laporan Iskandar Ishak | Jurnalis metropesawat.com

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Tim Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Timur berhasil menangkap buronan kasus korupsi pensertifikatan aset tanah PT KAI di Aceh Timur.

Terpidana yang diamankan berinisial A berhasil ditangkap pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekira pukul 20.30 WIB di salah satu tempat makan di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana.

Ads
Demo

“Keberhasilan penangkapan tersebut berkat dukungan data dan informasi dari Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh. Atas dasar informasi tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran ke beberapa lokasi hingga akhirnya menemukan terpidana di Warkop Agam 2 Kota Binjai,” ujar Kasi Pidsus, Jumat (9/10/2026).

Selanjutnya terpidana dibawa ke Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur untuk menjalani eksekusi pemidanaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi.

Diketahui, terpidana divonis 6 tahun penjara sesuai dengan putusan banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 20 Juni 2022. Namun pada saat dilakukan pemanggilan untuk eksekusi, terpidana tidak hadir sehingga ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dengan telah dilakukannya penangkapan dan eksekusi terhadap terpidana A, berarti kesemua pihak yang terlibat dalam perkara ini sudah dijebloskan ke Lapas Idi guna menjalani pemidanaan,” tegasnya.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang terlibat dan telah diproses secara hukum. Mereka terdiri dari empat pejabat/pegawai PT KAI dan satu pihak eksternal selaku kuasa hukum.

Kelima terpidana tersebut masing-masing berinisial, RI – Mantan Manajer Aset PT KAI Wilayah Peureulak, MAP – Mantan Asisten Manajer Penjagaan Aset dan Pensertifikatan pada PT KAI Divisi Regional I Medan SS, Mantan Vice President PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh, IODZ, Mantan Asisten Manajer Penguasaan Aset Wilayah Banda Aceh / Kepala Unit Penguasaan Aset Banda Aceh PT KAI Sub Divisi Regional I.1 Aceh dan A, Pihak eksternal / Advokat.

Adapun modus operandi dalam kasus tersebut yakni melakukan penggelembungan anggaran (mark-up) serta penyimpangan dana pelaksanaan sertifikasi untuk 301 bidang tanah milik PT KAI di wilayah Aceh Timur Tahun Anggaran 2019. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan hingga mencapai Rp6,5 miliar.(*)

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Korupsi Korupsi Aset PT KAI

Berita Terkini

Hukum

Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

Seni HendriOctober 8, 2026
Hukum

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

JamadonOctober 8, 2026
Terkini

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.