Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas
Berita Utama

Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas

RedaksiMay 22, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Tokoh masyarakat Seumanah Jaya, gelar aksi menolak perpanjangan HGU PT Atakana yang merupakan tanah adat warga setempat yang dirampas secara paksa pada tahun 1990-an, warga menolak perpanjangan HGU tersebut dan memohon dikembalikan kepada masyarakat setempat. Warga menggelar aksi di komplek perkebunan sawit tersebut pada 24 April 2025 silam. Dok METROPESAWAT.COM

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Masyarakat Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, menagih janji Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, soal janji akan melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang menguasai lahan lebih dari HGU yang dimiliki.

Sebagaimana diketahui, saat pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, pada Rabu (19/3/2025) lalu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berjanji usai Hari Raya Idul Fitri akan menurunkan tim untuk melakukan pengukuran HGU perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Timur.

“Saya tahu di Aceh Timur banyak petani, dan perkebunan. Karena itu, saya mohon kerjasama, Pak Kapolres, Dandim, dan Pak Bupati, kami (Pemerintah Aceh) akan mengukur HGU kebun-kebun tersebut. Hal ini untuk mengetahui jelas atau tidak jelas, sesuai atau tidak dengan luas HGU, jika lebih daripada HGU kami akan mengambil tindakan tegas, untuk mengambil dan membagikannya kepada masyarakat, hal ini untuk kebahagian masyarakat. Maka oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang akan mengukur HGU perkebunan tersebut,” ungkap Mualem saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, waktu itu.

Baca juga : Janji Mualem Tindak Tegas Perusahaan Pemilik HGU Tidak Sesuai Prosedur

Ads
Demo

Saat itu, Gubernur Aceh juga meminta seluruh pihak perusahaan yang ada di Aceh Timur, untuk melaporkan seluruh luas HGU yang dimiliki masing-masing perusahaan.

“Seperti perusahaan perkebunan KSO PTPN 1 dan III Karang Inong, yang berada di Kecamatan Ranto Peureulak, HGU-nya sangat luas. Apakah ini sesuai prosedur atau tidak, maka perlu kita lakukan pengukuran ulang,” ungkap Mualem kala itu.

Saat itu, Mualem berjanji perusahaan perkebunan yang luas HGU-nya melebihi dari yang dimiliki secara sah, akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jika lahannya lebih dari luas HGU yang dimiliki maka akan kami tindak tegas, untuk mengambilnya, dan membagikannya kepada masyarakat. Hal ini untuk mensejahterakan masyarakat, oleh sebab itu setelah Hari Raya Idul Fitri akan ada tim yang turun ke lapangan melakukan pengukuran ulang,” ungkap Mualem.

Kini hampir dua bulan berlalu, tentu masyarakat menanti keseriusan dan gebrakan dari Gubernur Aceh, pimpinan tertinggi di Provinsi Aceh ini.

“Kita mengetahui bahwa HGU PT Atakana seluas 3.455 yang akan berakhir 2026 mendatang, masyarakat Seumanah Jaya memohon agar pemerintah tidak memperpanjang izin usaha PT Atakana ini, karena pada dasarnya, lahan PT Atakana ini adalah tanah adat masyatakat Seumanah Jaya, yang dirampas secara paksa oleh perusahaan pada tahun 1990-an,” ungkap tokoh masyarakat Seumanah Jaya.

Baca halaman selanjutnya >>

1 2 3 4 5
HGU PT Atakana jadi Sarang Gajah Konflik PT Atakana Warga Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana

Berita Terkini

Berita Utama

Guru Non ASN Menjerit,Sudah Tiga Bulan Sertifikasi Guru Belum Cair Hingga Terbebani Kebutuhan Hidup

Seni HendriOctober 17, 2026
Berita Utama

Malam Ini, Kapolri Suyudi Lantik 27 Pejabat Polri Termasuk 19 Kapolda

RedaksiOctober 3, 2026
Nasional

Haji Uma Masih Koordinasi dengan KJRI Singkla & Berikan Perhatian terhadap Pemulangan Nelayan Aceh Timur, 13 Segera Pulang dan 5 Masih Jalani Proses Hukum

RedaksiSeptember 15, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.