Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      DSI Aceh Timur Gelar Pembinaan Qari-Qariah untuk Persiapan MTQ di Pijay

      May 6, 2025

      Pemkab Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Keberangkat Jamaah Haji

      May 5, 2025

      Pj Keuchik Peunaron Baru Tinjau Lokasi Pembangunan Fasilitas Air Bersih di Tanjung Lipat

      May 3, 2025

      Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Al-Farlaky Serahkan Bantuan 40 Traktor dan 40 Pompa Air ke Petani

      April 30, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh Tentang Pengendalian Aktivitas Murid di Malam Hari
    Pendidikan

    Kacabdisdik Aceh Timur Dukung Surat Edaran Kadisdik Aceh Tentang Pengendalian Aktivitas Murid di Malam Hari

    Seni HendriMay 4, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kepala Cabang Dinas (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah SPd MSM menyatakan sangat mendukung Surat Edaran (SE) dari Kepala Dinas (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST DEA Nomor 400.3.8/5936 tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas aktivitas murid di malam hari.

    *Ini Pesannya Kepada Wali Siswa Tentang Pola Asuh yang Benar

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kepala Cabang Dinas (Kacabdisdik) Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah SPd MSM menyatakan sangat mendukung Surat Edaran (SE) dari Kepala Dinas (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST DEA Nomor 400.3.8/5936 tahun 2025 tentang pengendalian aktivitas aktivitas murid di malam hari.

    “Surat edaran Kadisdik Aceh tentang pengendalian aktivitas aktivitas murid di malam hari sangat baik bagi peserta didik di semua daerah dalam Provinsi Aceh,” ujar Rahmatsah Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Minggu (4/5/2025).

    Sebagai bentuk dukungan, bahkan pihak Cabdisdik Wilayah Aceh Timur, langsung menyosialisasikannya kepada siswa di SMA Negeri Idi Rayeuk pada Sabtu, 3 Mei 2025 dan akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah lain jenjang SMA dan SMK dalam Wilayah Aceh Timur.

    Rahmatsah menjelaskan, surat edaran dari Kadisdik Aceh itu, dalam rangka peningkatan kompetensi akademik dan vokasi serta pembentukan karakter siswa, terutama di tingkat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus.

    Kadisdik mengimbau, berdasarkan Al Quran Surat Al Furqan Ayat 47 “Dan Dialah yang menjadikan malam untukmu sebagai pakaian dan tidur untuk istirahat, dan Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.”

    Kemudian, berdasarkan Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih, “ Rasulullah SAW bersabda, tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam. Lalu beliau melakukan shalat.”

    Selanjutnya, berdasarkan Pasal 4 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan
    sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

    Bahwa penyelenggaraan Pendidikan di Aceh bertujuan untuk mengembangkan potensi seluruh peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT berakhlak mulia, berpengetahuan, cerdas, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab.

    “Berdasarkan surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.1/225/SJ, Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan,” kata Rahmatsah mengutip penyampaian dari Kadisdik Aceh.

    Sehubungan dengan ketentuan tersebut diatas, diminta kepada murid untuk membiasakan memanfaatkan waktu malam secara produktif dan beristirahat (tidur) cepat.

    Selain itu orang tua murid diharapkan dapat mempedomani beberapa hal pola asuh yang positif.

    (a). Orang tua/wali murid memastikan murid belajar atau melakukan kegiatan positif lainnya pada malam hari.

    (b). Orang tua/wali murid berinteraksi dengan murid pada malam hari dengan penuh keakraban dan pola asuh yang benar.

    (c). Orang tua/wali murid memastikan murid sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB.

    (d). Orang tua/wali murid mendampingi murid melakukan kegiatan yang positif, apabila harus beraktifitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

    (e). Kepala Satuan Pendidikan melaksanakan kegiatan terkait penguatan pola asuh anak/remaja usia sekolah menengah dan Pendidikan khusus yang dihadiri oleh orang tua/wali murid.

    (f). Kepala Cabang Dinas Pendidikan dengan Kepala Satuan Pendidikan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, camat, pemerintah gampong/desa dan instansi lainnya yang dianggap relevan untuk berpartisipasi dalam hal mengendalikan aktivitas murid di malam hari.

    (g). Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala Satuan Pendidikan melakukan sosialisasi terkait surat edaran ini kepada seluruh pihak yang relevan.

    “Surat edaran dari Kadisdik Aceh itu, segera kami indahkan dan langsung menyosialisasikannya ke satuan pendidikan, apalagi ini menyangkut masalah masa depan genetasi kita untuk membentuk karakter siswa yang lebih baik,” demikian ungkap Rahmatsah.(*)

    [4/5, 07.10] Baihaki Abi Rausan SMK: Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra foto bersama dengan para siswa SMAN 1 Idi Rayeuk pada Sabtu, 3 Mei 2025 setelah menyosialisasikan surat edaran dari Kadisdik Aceh.

    Cabdisdik Aceh Timur Surat Edaran Kadisdik Aceh Tentang Pengendalian Aktivitas Murid di Malam Hari

    Related Posts

    Pendidikan

    TK Al-Fatihah Gelar Pentas Seni dan Pelepasan 28 Murid Angkatan ke-IV tahun 2025

    May 6, 2025
    Pendidikan

    Pemkab Aceh Timur Resmi Lantik Pengurus Baru HIMAT Periode 2024–2026 di Lhokseumawe

    May 4, 2025
    Pendidikan

    Momen Hardiknas, SMAN 1 Idi Rayeuk Raih Juara Satu Apresiasi Semarak Anak Indonesia Tingkat Provinsi

    May 3, 2025
    Ads
    Ads
    Ekonomi Bisnis

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202581 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 202480 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202567 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.