Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit
MetroViral

Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit

JamadonAugust 30, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
Ketegangan kembali mencuat di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Tanah Masyarakat (Pertamak) bersama Serikat Tani Aceh Timur mengamankan tiga unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di kawasan tersebut, Sabtu (29/8/2026

Metropesawat.com,Aceh Timur – Ketegangan kembali mencuat di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Tanah Masyarakat (Pertamak) bersama Serikat Tani Aceh Timur mengamankan tiga unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di kawasan tersebut, Sabtu (29/8/2026).

Warga menduga aktivitas pengangkutan TBS di kawasan eks HGU tersebut tidak memiliki dasar operasional yang sah. TBS sawit yang berada di lokasi kemudian dibakar dan dimusnahkan oleh massa, sedangkan tiga unit truk dikeluarkan dari kawasan untuk mencegah situasi semakin memanas.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes warga terhadap aktivitas perkebunan yang menurut mereka kembali berlangsung di kawasan yang selama ini menjadi bagian dari persoalan agraria di wilayah tersebut.

Koordinator Pertamak, Iskandar, mengatakan keberadaan aktivitas yang mengatasnamakan pihak perkebunan telah memicu kemarahan masyarakat. Ia menilai persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan eks HGU harus diselesaikan berdasarkan dokumen pertanahan, ketentuan hukum, serta kesepakatan yang telah dibicarakan bersama masyarakat.

Ads
Demo

“Operasional yang mengatasnamakan pihak kebun tidak dibenarkan sesuai ketentuan dan peraturan adat yang sebelumnya telah dibahas dan dihadiri aparat kepolisian,” ujar Iskandar.

Menurut Iskandar, masyarakat mempertanyakan dasar hukum aktivitas perkebunan dan pengangkutan TBS di kawasan tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai status lahan serta legalitas aktivitas yang berlangsung di atasnya.

Di tengah konflik agraria yang kembali mencuat, Pertamak bersama Serikat Tani Aceh Timur juga mendesak pemerintah dan DPR RI agar mempercepat agenda reforma agraria nasional.

Iskandar meminta agar RUU Reforma Agraria segera disahkan dan dibentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional sebagai instrumen untuk menjalankan reforma agraria secara menyeluruh.

“Kami dari Forum Perjuangan Tanah Masyarakat dan Serikat Tani Aceh Timur mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional,” tegasnya.

Ia menyebut agenda tersebut harus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, serta Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar persoalan pembagian tanah, tetapi juga menyangkut penyelesaian konflik agraria struktural dan memastikan sumber-sumber agraria memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Reforma agraria harus mampu menuntaskan ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria struktural, serta memastikan tanah dan sumber-sumber agraria digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Pertamak berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan status dan legalitas penguasaan serta pemanfaatan lahan eks HGU PT Atakana.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik terbuka. Penyelesaian sengketa agraria dinilai harus ditempuh melalui mekanisme hukum, administrasi pertanahan, dialog, dan proses penyelesaian konflik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Iskandar menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status tanah dan hak masyarakat. “Tanah untuk rakyat, jalankan reforma agraria,” pungkas Iskandar.(ardi)

Editor : Jamadon

Artikel..

  • Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa
  • Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
  • Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
  • Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
  • Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar

Aceh Timur Eks HGU PT Atakana Memanas Polres Aceh Timur Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit

Berita Terkini

Daerah

Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

Iskandar IshakSeptember 29, 2026
Daerah

Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

JamadonSeptember 28, 2026
Daerah

Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes

JamadonSeptember 28, 2026
Terkini

Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa

September 30, 20267 Views

Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

September 29, 20267 Views

PAD Aceh Timur Minim, LSM KANA Soroti Aset Daerah yang Tak Produktif

July 23, 20267 Views
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Kebun Karang Inong KSO Tegaskan Komitmen Patuh Terhadap Regulasi dan Berkontribusi bagi Daerah

August 4, 20263 Views

Pelayanan Prima Berbuah Prestasi, BRI Cabang Duri Dinobatkan Penerima Seroja Awards 2026

July 27, 20261 Views

Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

February 8, 20251 Views
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.