Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur
Hukum

Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur

Seni HendriApril 19, 2024
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Oplus_131072

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Abdul Manaf, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, mengapresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, atas pencapaian hukum yang adil untuk kepentingan masyarakat, dan mengimplementasikan 18 perkara Qanun Gampong.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH, Rabu (17/4/2024) mengatakan 18 perkara hukum yang diselenggarakan melalui Restorative Justice (RJ) itu selama enam bulan menjabat periode Nopember 2023 hingga April 2024.

Baca Juga Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 3 dari 13 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Leuge Peureulak

Ads
Demo

Abdul Manaf mengatakan
untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan semua pihak dan semua lapisan, yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan kondusif.

Dengan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara terduga dan tersangka, serta melibatkan tokoh masyarakat transparan secara umum.

Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian itu terulang.
“Ini sangat kita apresiasi, kita harapkan penegak hukum kedepannya dapat mengadopsi tindakan tindakan yang telah diimplementasikan masa jabatan Kapolres AKBP Nova Suryandaru ini,” harap Ketua MAA Aceh Timur. (*)

Polres Aceh Timur Restorative Justice

Berita Terkini

Hukum

Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

Seni HendriOctober 8, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.