Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Aliansi Pers Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Banjir di Pante Bidari

      January 28, 2026

      Investigasi Perdana, Aliansi Pers Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Hak Korban Banjir

      January 28, 2026

      Pembangunan Hunian Sementara di Kota Langsa Segera Dimulai

      January 24, 2026

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Menunggu Eksekusi Mati, Peran SF Kendalikan Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg dari Lapas Kelas II A Banda Aceh
    Hukum dan Kriminal

    Menunggu Eksekusi Mati, Peran SF Kendalikan Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg dari Lapas Kelas II A Banda Aceh

    Seni HendriMarch 6, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Pengadilan Negeri (PN) Idi Aceh Timur, telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 185.500,8 (seratus delapan puluh lima ribu lima ratus koma delapan) gram di wilayah hukum Aceh Timur.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pengadilan Negeri (PN) Idi Aceh Timur, telah menjatuhkan vonis pidana mati terhadap tiga terdakwa dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 185.500,8 (seratus delapan puluh lima ribu lima ratus koma delapan) gram
    di wilayah hukum Aceh Timur.

    Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi SH MH, melalui Juru bicara PN Idi, Tri Purnama SH MH, mengatakan ketiga terdakwa yakni Sayed Fackrul (SF), Muzakir alias Him, dan Ilyas Amren.

    “Ketiganya, dinyatakan bersalah karena terbukti menjadi perantara dalam jual beli narkotika yang dikirim melalui jalur laut dari perairan Malaysia-Indonesia,” ungkap Jubir PN Idi, Tri Purnama.

    Jubir PN Idi, Tri Purnama SH MH, mengatakan adapun pertimbangan majelis hakim menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa adalah perbuatan para terdakwa mengancam merusak generasi muda.

    Baca juga >> TOK !!!, PN Idi Vonis Mati Penyelundupan Sabu-sabu 180 Kg, Ini Nama Ketiga Terpidana

    Selain itu perbuatan ketiga Terdakwa merupakan bagian dari jaringan narkotika Indonesia-Malaysia.

    “Dampak dari perbuatan mereka sangat besar, merusak generasi muda serta mengancam stabilitas sosial dan keamanan masyarakat” ujar Ketua Majelis Hakim Asra Saputra SH MH, didampingi hakim anggot Zaki Anwar SH MH, dan Reza Bastira Siregar SH MH, dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (6/3/2025).

    Baca halaman selanjutnya>>

    1 2
    Berita Utama Eksekusi Pidana Mati Kasus Penyelundupan Narkotika Sabu-sabu PN Idi

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Viral di Medsos Pelapor Korban Pencurian Merasa Dipersulit, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

    January 27, 2026
    Opini

    Bencana Alam, Celah Bagi Barang Ilegal: Aceh Berisiko Tinggi

    January 25, 2026
    Daerah

    Stafsus Mualem Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Peunaron

    January 25, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025264 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025127 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.