metropesawat.com, ACEH TIMUR – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Timur terpantau berada di gedung Kantor Bupati Aceh Timur, Kamis (11/6/2026) siang. Kehadiran tim tersebut menarik perhatian setelah sebelumnya media metropesawat.com memantau bangunan megah itu sudah lama terbengkalai dan belum ditempati. BACA JUGA : Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi BRA 13 Tahun Penjara
Berdasarkan pantauan metropesawat.com di lokasi, sejumlah personel tim khusus Kejari Aceh Timur terlihat berada di area gedung dan melakukan peninjauan.
Namun hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti agenda dan tujuan kedatangan tim Pidsus ke kantor pemerintahan tersebut. BACA JUGA : Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan
Pertanyaan publik muncul seiring kondisi bangunan megah Kantor Bupati Aceh Timur yang sampai saat ini belum difungsikan. Belum jelasnya status penyelesaian pembangunan serta alasan tidak ditempatinya gedung tersebut memicu spekulasi di masyarakat.
Apakah ada temuan terkait pembangunan gedung? Apakah bangunan sudah 100% selesai sesuai spesifikasi? Atau ada indikasi ketidaksesuaian anggaran dan fisik bangunan? Sejumlah pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban resmi. BACA JUGA : Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tim Pidsus di lokasi. Media metropesawat.com masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang.
Pihak Kejari maupun Pemkab Aceh Timur diharapkan segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat.
Artikel
- PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
