Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang
Daerah

Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang

JamadonJuly 10, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Metropesawat.com, ACEH TIMUR - Pemuda Aceh Timur, Romi Syahputra, S.H., M.H., menilai langkah awal mediasi yang dilakukan oleh elit Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, dalam menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan prinsip peradilan adat Gampong di Aceh.

Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pemuda Aceh Timur, Romi Syahputra, S.H., M.H., menilai langkah awal mediasi yang dilakukan oleh elit Gampong Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, dalam menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan prinsip peradilan adat Gampong di Aceh. Jum’at (07/07/2026).

Menurut Romi, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat pada dasarnya terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme adat dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dalam proses tersebut, aparatur Gampong hanya bertindak sebagai mediator atau penengah bagi para pihak yang berselisih.

“Prinsip peradilan adat Gampong adalah menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat, di mana masalah yang besar dikecilkan dan yang kecil diselesaikan secara kekeluargaan. Gampong hanya berada pada posisi sebagai mediator, bukan sebagai pihak yang menentukan proses hukum pidana,” ujar Romi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apabila suatu perkara telah diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak, maka penyelesaiannya dapat dilanjutkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ads
Demo

Selanjutnya…

1 2
Aceh Timur Berita Utama Payaawe Pradilanadat

Berita Terkini

Politik

PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan

JamadonOctober 13, 2026
Opini

OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan

JamadonOctober 8, 2026
Daerah

Polres Aceh Timur Siap Siaga Amankan Wacana Aksi Demo Terkait HGU Besok

Seni HendriOctober 7, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.