Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Terkait Persetujuan Alih Kelola Migas Aceh, YARA Layangkan Somasi Kepada Pj Gubernur Aceh
    Berita Utama

    Terkait Persetujuan Alih Kelola Migas Aceh, YARA Layangkan Somasi Kepada Pj Gubernur Aceh

    Seni HendriMay 22, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua YARA Safaruddin SH MH.

    BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan somasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE MSi
    agar segera mengeluarkan Rekomendasi Persetujuan Alih Kelola Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    Somasi ditandatangani langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH, dengan nomor 10/YARA/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 di Banda Aceh.

    Dalam somasi tersebut, YARA menyebutkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan alih kelola sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme Carved Out, dengan Nomor T-463/MG.04/MEM.M/2023 hal Pengalihan Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh.

    YARA menilai setelah adanya Surat Menteri ESDM tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan implementasinya, sampai kemudian PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding hulu Pertamina  menyepakati pengelolaan Area Rantau Wilayah Aceh dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam dengan menggunakan Term & Condition eksisting sebagaimana yang telah berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, dibawah pengelolaan BPMA setelah masa Carved Out.

    “Mengingat proses ini telah berjalan dalam jangka waktu yang panjang, dan telah sampai pada sebuah kesepakatan sebagaimana yang telah kami lakukan melalui advokasi di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.

    Untuk itu, kami meminta dengan somasi kepada Pj. Gubernur Aceh untuk segera memberikan persetujuan atas rekomendasi terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, BPMA dan SKK Migas kepada Menteri ESDM paling lama dua hari sejak tanggal surat ini, agar Menteri ESDM dapat segera menetapkan Wilayah Kerja Rantau hasil Carved Out,” tulis YARA.

    Untuk memperkuat somasi tersebut, YARA juga mengutip ayat suci Al-Qur’an surat Shad ayat 26 yang Artinya:

    “(Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”

    YARA mengutip ayat suci Al-Qur’an agar Pj Gubernur Aceh Bustami tergugah hatinya dalam memimpin, agar mengutamakan kepentingan rakyat, dan tidak terbawa hawa nafsu.

    “Rakyat Aceh menunggu-nunggu kapan Migas Aceh dikelola oleh Pemerintah Aceh untuk itu, surat Rekomendasi Pj Gubernur Aceh sangat penting agar blok Migas tersebut dikelola oleh Aceh melalui BPMA,” ujar Safaruddin.

    Sebagai informasi, proses pengalihan pengelolaan Blok Migas tersebut merupakan perjuangan panjang rakyat Aceh, sekarang sudah mencapai hasil, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi.

    “Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat. Akhirnya, Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas yang ada di Sumut, dengan menggunakan anak Perusahaannya,” jelas Safaruddin beberapa waktu lalu.

    Safaruddin menambahkan, bahwa persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Enegi Aceh Darussalam, yang harus berkontrak dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    “Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

    Menurut Safaruddin, Rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa dikelola oleh Aceh melalui BPMA.(Seni Hendri)

    YARA Somasi Pj Gubernur Aceh

    Related Posts

    Berita Utama

    GETAR Aceh Apresiasi Penunjukan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Baru

    June 27, 2026
    Pendidikan

    IAIN Langsa Sambut Kunjungan Staf Ahli Menag RI Bahas Transformasi Menuju UIN Zawiyah Cot Kala Langsa

    June 5, 2026
    Daerah

    Ribuan Warga Aceh Timur Peringati Haul ke-16 Tgk Muhammad Hasan di Tiro

    June 3, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025319 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.