Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh
    Berita Utama

    Kebijakan Menteri ESDM langkah mundur pengelolaan Migas Aceh

    JamadonOctober 30, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menanggapi kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM

    Metropesawat.com,Banda Aceh | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menanggapi kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang memberikan lampu hijau bagi Aceh untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.Banda Aceh,(30/10/2025).

    Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

    Dalam surat tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa keterlibatan Aceh akan dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    Menurut Safar, pengelolaan migas Bersama Aceh dan Pusat melalui BPMA perlu diberikan kewenangan yang luas, bukan hanya keterlibatan dalam pengelolaan migas di atas 12 Mil dengan SKK Migas, namun kewenangan penuh pengelolaannya sampai dengan 200 mil dari garis pantai kepada BPMA

    “ini langkah mundur yang tidak hanya melemahkan posisi Aceh, tetapi juga tidak memperhatikan posisi Aceh sebagai daerah Istimewa dan khusus dan sejarah Aceh sampai menuju MoU Helsinki yang secara filosofis bertujuan untuk akselarasi pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

    Safar menyoroti Pemerintah Aceh yang abai terhadap Kementerian ESDM yang saat ini tidak melaksanakan PP 23/2018 yang mewajibkan seluruh perusahaan Migas di Aceh untuk berkontrak dengan BPMA, fakta nya saat ini Pertamina masih berkontrak dengan SKK Migas di Blok Migas Rantau Perlak dan Kuala Simpang. Seharusnya Pemerintah Aceh dan DPRA melaporkan Menteri ESDM ke Presiden karena abai terhadap Peraturan Pemerintah tersebut, bukan meminta yang belum ada kepastian seperti surat menteri ESDM tersebut.

    Lanjut Baca halaman Selanjutnya 

    1 2

    Related Posts

    Nasional

    Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat

    August 30, 2026
    Berita Utama

    Analisis Kebijakan Publik Nilai, Plt Sekda Aceh Taufik Modal Konsolidasi Birokrasi Pemerintahan Aceh

    August 25, 2026
    Berita Utama

    Hakim Dilaporkan ke KY Diduga Abaikan Dugaan Kesaksian Palsu, Ini Tanggapan PN Idi

    August 25, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.