Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Pekerja CV. Gunung Agung Jaya Masih Abaikan K3
Berita Utama

Pekerja CV. Gunung Agung Jaya Masih Abaikan K3

Iskandar IshakJuly 4, 2024
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

Terlihat para pekerja proyek lanjutan Rehabilitasi Gedung Idi Sport Center Abaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Foto | metropesawat.com.

metropesawat.com, Aceh Timur – Terlihat para pekerja proyek pekerjaan lanjutan Rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) masih mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Pekerjaan lanjutan Proyek Rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) yang berlokasi di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga akan dipergunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Naaional (PON) Sumut-Aceh pada bulan September 2024. 

Dari pantauan metropeswat.com, Kamis (4/7/2024) sekira pukul 11:42 WIB terlihat para pekerja masih tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Ads
Demo

Pekerjaan lanjutan rehabilitasi Gedung Idi Sport Center (ISC) dengan Pagu Anggaran Rp. 2.879. 879.000, dikerjakan oleh CV Gunung Agung Jaya dan konsultan pengawas Cv Aljabar Enegeering Consultant. 

“Padahalal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja, itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan,” ucap Muzakir Ketua LSM KANA (Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh). 

Bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pun sudah dianggarkan untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker,” demikian tegas Muzakir. 

Seharusnya kata Muzakir, para pekerja wajib menggunakan pelindung kepala, dimana hal tersebut berguna untuk melindungi bagian kepala dari sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Maka ini sangat jelas sudah melanggar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja,” demikian pungkas Muzakir.

Abaikan K3 Aceh Timur Gedung ISC PON Proyek Rehabilitasi

Berita Terkini

Daerah

Wartawan Aceh Timur Minta BSI Copot Vendor dan Kepala BSI di Wilayah Idi

JamadonOctober 20, 2026
Berita Utama

Guru Non ASN Menjerit,Sudah Tiga Bulan Sertifikasi Guru Belum Cair Hingga Terbebani Kebutuhan Hidup

Seni HendriOctober 17, 2026
Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.