Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Terkait Persetujuan Alih Kelola Migas Aceh, YARA Layangkan Somasi Kepada Pj Gubernur Aceh
    Berita Utama

    Terkait Persetujuan Alih Kelola Migas Aceh, YARA Layangkan Somasi Kepada Pj Gubernur Aceh

    Seni HendriMay 22, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua YARA Safaruddin SH MH.

    BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan somasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE MSi
    agar segera mengeluarkan Rekomendasi Persetujuan Alih Kelola Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    Somasi ditandatangani langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH, dengan nomor 10/YARA/V/2024 tertanggal 20 Mei 2024 di Banda Aceh.

    Dalam somasi tersebut, YARA menyebutkan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat persetujuan alih kelola sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh melalui mekanisme Carved Out, dengan Nomor T-463/MG.04/MEM.M/2023 hal Pengalihan Pengelolaan sebagian Wilayah Kerja Pertamina EP di Wilayah Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh.

    YARA menilai setelah adanya Surat Menteri ESDM tersebut, pihaknya terus memantau perkembangan implementasinya, sampai kemudian PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai subholding hulu Pertamina  menyepakati pengelolaan Area Rantau Wilayah Aceh dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Aceh Darussalam dengan menggunakan Term & Condition eksisting sebagaimana yang telah berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, dibawah pengelolaan BPMA setelah masa Carved Out.

    “Mengingat proses ini telah berjalan dalam jangka waktu yang panjang, dan telah sampai pada sebuah kesepakatan sebagaimana yang telah kami lakukan melalui advokasi di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.

    Untuk itu, kami meminta dengan somasi kepada Pj. Gubernur Aceh untuk segera memberikan persetujuan atas rekomendasi terhadap Term & Condition yang telah disepakati oleh Pertamina EP, BPMA dan SKK Migas kepada Menteri ESDM paling lama dua hari sejak tanggal surat ini, agar Menteri ESDM dapat segera menetapkan Wilayah Kerja Rantau hasil Carved Out,” tulis YARA.

    Untuk memperkuat somasi tersebut, YARA juga mengutip ayat suci Al-Qur’an surat Shad ayat 26 yang Artinya:

    “(Allah berfirman,) “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.”

    YARA mengutip ayat suci Al-Qur’an agar Pj Gubernur Aceh Bustami tergugah hatinya dalam memimpin, agar mengutamakan kepentingan rakyat, dan tidak terbawa hawa nafsu.

    “Rakyat Aceh menunggu-nunggu kapan Migas Aceh dikelola oleh Pemerintah Aceh untuk itu, surat Rekomendasi Pj Gubernur Aceh sangat penting agar blok Migas tersebut dikelola oleh Aceh melalui BPMA,” ujar Safaruddin.

    Sebagai informasi, proses pengalihan pengelolaan Blok Migas tersebut merupakan perjuangan panjang rakyat Aceh, sekarang sudah mencapai hasil, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi.

    “Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat. Akhirnya, Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas yang ada di Sumut, dengan menggunakan anak Perusahaannya,” jelas Safaruddin beberapa waktu lalu.

    Safaruddin menambahkan, bahwa persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Enegi Aceh Darussalam, yang harus berkontrak dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    “Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

    Menurut Safaruddin, Rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa dikelola oleh Aceh melalui BPMA.(Seni Hendri)

    YARA Somasi Pj Gubernur Aceh

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Aceh Timur

    Diduga Arogan dan Diskriminatif, Pimpinan PT PSS Blang Simpo Dilaporkan ke Disnaker

    February 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025134 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.