Metropesawat.com,ACEH TIMUR | Dosen Sejarah Universitas Samudra (UNSAM) Langsa, Dr. Aulia Rahman, M.A., mengapresiasi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, M.Si yang melaksanakan Peringatan Haul Sultan Alauddin Said Maulana Abdul Aziz Syah ke-1224 Hijriah.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang dipusatkan di Monumen Islam Asia Tenggara (Monisa), tepatnya di Gampong Bandrong, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Selasa (16/06/2026).
Menurut Dr. Aulia Rahman, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada jasa Sultan Alauddin Said Maulana Abdul Aziz Syah yang memiliki peran penting dalam perkembangan Islam dan peradaban di Peureulak.
“Haul ini menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu sekaligus mengambil nilai-nilai keteladanan yang mereka wariskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai kegiatan tersebut memiliki nilai sosial yang tinggi karena menjadi ajang silaturahmi yang mempertemukan ulama, akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah, dan generasi muda dalam satu ruang kebersamaan.
Selain itu, tradisi haul merupakan bagian dari living heritage atau warisan budaya hidup yang masih terpelihara di tengah masyarakat. Tradisi ini tidak hanya menjaga memori sejarah, tetapi juga menjadi media pewarisan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kebersamaan antar generasi.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri ribuan masyarakat, santri Dayah serta berbagai unsur masyarakat lainnya, dan diharapkan terus menjadi sarana memperkuat identitas sejarah, keislaman, serta persatuan masyarakat Aceh. (Romy)
Artikel
- Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh
- Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan
- Aceh–Papua Bersaudara, Safaruddin Dorong Penguatan Pendidikan dan SDM
- PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
