Laporan : Jamadon | Jurnalis metropesawat.com
Metropesawat.com,ACEH TIMUR | Langkah cepat Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menginstruksikan pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mendapat apresiasi luas. Dukungan penuh salah satunya datang dari parlemen tingkat kabupaten di wilayah timur Aceh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dari Fraksi Partai NasDem, Johar Fahlani, secara terbuka menyatakan apresiasinya atas keputusan berani dan berpihak pada rakyat tersebut.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur yang membidangi langsung sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Johar menilai keputusan Mualem merupakan angin segar bagi seluruh masyarakat Aceh, khususnya warga kurang mampu di Aceh Timur. BACA JUGA :Johar Fahlani Desak Pemerintah dan BPJS Prioritaskan Hak Kesehatan Masyarakat Miskin
Johar Fahlani menegaskan bahwa pencabutan Pergub tersebut membuktikan bahwa Gubernur Muzakir Manaf adalah pemimpin yang responsif dan mau mendengarkan keluh kesah masyarakat di akar rumput.
” Kami di DPRK Aceh Timur, khususnya di Komisi IV, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Mualem. Langkah mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyatnya,” ujar Johar Fahlani kepada media metropesawat.com , Senin (18/5/2026).
Lanjut Baca halaman Selanjutnya…
