Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas
    Pendidikan

    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    Seni HendriOctober 11, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Kepala PKBM El Azhar, Iskandar Yoga Lc, menegaskan bahwa ijazah paket B (setara SMP) atas nama M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Secara legalitas itu sah, coba cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang saya tulis di ijazah itu sesuai dengan data di Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendikbud,” ungkap Iska Yoga, Ketua PKBM El-Azhar kepada metroepesawat.com, Sabtu (11/10/2025).

    Iska membenarkan jika ada kesalahan dalam penulisan nama orang tua M Jafar Husen pada ijazah.

    “Namun saya sudah mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan, yang menyatakan bahwa “Benar telah terjadi kesalahan penulisan nama orang tua pada ijazah, nama ayah pada ijazah tertulis M Jafar, dan nama yang sebenarnya sesuai kartu keluarga adalah M Husen. Klarifikasi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku” ungkap Iska Yoga meluruskan informasi yang beredar.

    Surat keterangan klarifikasi nama ayah tersebut, jelas Iska sudah diserahkan kepada M Jafar Husen sebagai syarat administrasi calon keuchik untuk diserahkan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

    Namun jika soal double NISN atas nama M Jafar Husen, jelas Iska itu bukan ranah PKBM, karena NISN sebagai kode pengenal identitas siswa dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

    “Tugas kita sebagai satuan pendidikan menginput formulir dan data siswa ke dalam aplikasi dapodik, seterusnya diverifikasi oleh pusat data statistik pendidikan dan kebudayaan Kemendikbud, baru dikeluarkan nomor NISN-nya, jadi yang membuat NISN itu bukan PKBM,” jelas Iska.

    Jadi menurut Iska, ijazah yang digunakan M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Pedomannya cek saja nomor NISN yang tertera di ijazah M Jafar Husen dengan yang muncul di NISN Kemendikbud jika sama itu artinya sah secara legalitas, dan keuchik terpilih sah secara administratif,” tutup Iska.

    Iska mengatakan sudah berkoordinasi dengan
    Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) dan menyatakan bahwa ijazah tersebut sah secara legalitas.

    “Dinas sudah cek bahwa data dan blanko ijazahnya terekam atas nama M Jafar Husen, begitu juga NISN nya atas nama M Jafar Husen,” jelas Iska meniru keterangan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Aceh Timur.

    Untuk diketahui, jelas Iska, bahwa blanko ijazah itu dikeluarkan oleh Kementerian satu orang satu siswa sesuai dengan surat keputusan kelulusan dari satuan pendidikan.

    “Artinya ijazah itu sah secara legalitas dan tidak ada permasalahan,” tutup Iska.(*)

    Penulis : Seni Hendri| reporter metropesawat.com

    M Jafar Husen Pemilihan Keuchik Gampong Bagok Panah Sa PKBM El-Azhar

    Related Posts

    Pendidikan

    Membanggakan, 67 Siswa SMAN 1 Peureulak Lulus SNBP 2026, 5 Diantaranya di Fakultas Kedokteran

    March 31, 2026
    Pendidikan

    SD Negeri 1 Idi Gelar Aneka Lomba di Bulan Ramadhan 

    March 16, 2026
    Pendidikan

    Buka Puasa Bareng dan Santuni Anak Yatim, PW ISNU Aceh dan PC ISNU Langsa 

    March 13, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025288 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024152 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025142 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.