Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Haji Uma Wujudkan Mimpi Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

      August 17, 2026

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026

      Peringati 21 Tahun Damai Aceh dan HUT RI ke-81, MPC PP Aceh Timur Gelar Zikir Bersama

      August 16, 2026

      Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh

      August 13, 2026

      Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabata Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

      August 10, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas
    Pendidikan

    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    Seni HendriOctober 11, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    PKBM El-Azhar: Ijazah Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa Sah Secara Legalitas

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Kepala PKBM El Azhar, Iskandar Yoga Lc, menegaskan bahwa ijazah paket B (setara SMP) atas nama M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Secara legalitas itu sah, coba cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang saya tulis di ijazah itu sesuai dengan data di Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemendikbud,” ungkap Iska Yoga, Ketua PKBM El-Azhar kepada metroepesawat.com, Sabtu (11/10/2025).

    Iska membenarkan jika ada kesalahan dalam penulisan nama orang tua M Jafar Husen pada ijazah.

    “Namun saya sudah mengeluarkan surat keterangan kesalahan penulisan, yang menyatakan bahwa “Benar telah terjadi kesalahan penulisan nama orang tua pada ijazah, nama ayah pada ijazah tertulis M Jafar, dan nama yang sebenarnya sesuai kartu keluarga adalah M Husen. Klarifikasi ini sesuai dengan regulasi yang berlaku” ungkap Iska Yoga meluruskan informasi yang beredar.

    Surat keterangan klarifikasi nama ayah tersebut, jelas Iska sudah diserahkan kepada M Jafar Husen sebagai syarat administrasi calon keuchik untuk diserahkan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K).

    Namun jika soal double NISN atas nama M Jafar Husen, jelas Iska itu bukan ranah PKBM, karena NISN sebagai kode pengenal identitas siswa dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

    “Tugas kita sebagai satuan pendidikan menginput formulir dan data siswa ke dalam aplikasi dapodik, seterusnya diverifikasi oleh pusat data statistik pendidikan dan kebudayaan Kemendikbud, baru dikeluarkan nomor NISN-nya, jadi yang membuat NISN itu bukan PKBM,” jelas Iska.

    Jadi menurut Iska, ijazah yang digunakan M Jafar Husen (Keuchik Terpilih Gampong Bagok Panah Sa), sah secara legalitas.

    “Pedomannya cek saja nomor NISN yang tertera di ijazah M Jafar Husen dengan yang muncul di NISN Kemendikbud jika sama itu artinya sah secara legalitas, dan keuchik terpilih sah secara administratif,” tutup Iska.

    Iska mengatakan sudah berkoordinasi dengan
    Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) dan menyatakan bahwa ijazah tersebut sah secara legalitas.

    “Dinas sudah cek bahwa data dan blanko ijazahnya terekam atas nama M Jafar Husen, begitu juga NISN nya atas nama M Jafar Husen,” jelas Iska meniru keterangan Kabid PAUD dan PNF Disdikbud Aceh Timur.

    Untuk diketahui, jelas Iska, bahwa blanko ijazah itu dikeluarkan oleh Kementerian satu orang satu siswa sesuai dengan surat keputusan kelulusan dari satuan pendidikan.

    “Artinya ijazah itu sah secara legalitas dan tidak ada permasalahan,” tutup Iska.(*)

    Penulis : Seni Hendri| reporter metropesawat.com

    M Jafar Husen Pemilihan Keuchik Gampong Bagok Panah Sa PKBM El-Azhar

    Related Posts

    Pendidikan

    AKUBANK Nusantara Aceh Timur Raih Juara II Inovasi Produk pada International Mobility Program 2026 di Malaysia

    August 15, 2026
    Aceh Timur

    Dua Pelajar Aceh Timur Wakili Aceh di O2SN Nasional, Bupati Al-Farlaky Beri Dukungan dan Janjikan Reward

    August 15, 2026
    Pendidikan

    IAIN Langsa Lepas Peserta Konferensi Internasional, Warek I Tawarkan Gagasan Terbaik

    August 14, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025327 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.