Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online
Hukum

Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online

Seni HendriFebruary 5, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online
Foto : Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online

Metropesawat, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara judi online atas nama tersangka ZZ dan SB di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu, 5 Februari 2025. Baca Juga : >> Kajari Bireuen Berserta Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM TAHUN 2025

Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.00 WIB. Tim Opsnal Polres Bireuen sedang melaksanakan patroli di sekitar Bireuen, dan saat tiba di sebuah kafe di Desa Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tim menemukan dan melihat tersangka sedang bermain judi online jenis slot. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen. Baca Juga :>> Kejaksaan Aceh Timur Bakal Selidiki Kasus Dana 15 Miliar yang Bersumber dari BRA

Barang bukti yang diserahkan adalah 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A04 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merek Realme CS1 warna hijau.

Perbuatan tersangka ZZ dan SB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Baca Juga : >> Kajari Bireuen Berserta Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM TAHUN 2025

Ads
Demo

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, selanjutnya tersangka ZZ dan SB ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen sampai tanggal 19 Februari 2025. Kejari Bireuen segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Mahkamah Syariah Bireuen untuk disidangkan.

Berita Terkini :>>

  • Satpolairud Polres Simeulue dan Tim SAR Berhasil Evakuasi Nelayan Mati Mesin Kapal
  • Wartawan Aceh Timur Minta BSI Copot Vendor dan Kepala BSI di Wilayah Idi
  • Partai NasDem Restrukturisasi Pengurus DPD Aceh Timur
  • HIMAPAS Desak Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Kasus BTT Rp1,77 Miliar, Periksa Bupati dan Sekda
  • The Best Leadership, Bupati Al-Farlaky Kembali Terima Penghargaan dari Seven Media Asia

Pewarta : Fadel Idris
Editor. : Jamadon
Copyright © Metropesawat.com 2025

Berita Utama

Berita Terkini

Daerah

Satpolairud Polres Simeulue dan Tim SAR Berhasil Evakuasi Nelayan Mati Mesin Kapal

JamadonOctober 20, 2026
Daerah

Wartawan Aceh Timur Minta BSI Copot Vendor dan Kepala BSI di Wilayah Idi

JamadonOctober 20, 2026
Daerah

HIMAPAS Desak Kejari Aceh Singkil Tuntaskan Kasus BTT Rp1,77 Miliar, Periksa Bupati dan Sekda

RedaksiOctober 19, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.