metropesawat.com, Aceh Timur – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Program Sertipikasi Redistribusi Tanah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, bertempat di aula Kantor Pertanahan, Rabu (13/11/2024).
Dikatakan Pj Bupati Amrullah, dalam sidang GTRA ini, tim Gugus Tugas Reforma Agraria membahas dan mempertimbangkan terkait usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di Aceh Timur pada tahun 2024.
“Program ini untuk penataan kepemilikan tanah dan mengurangi ketimpangan penguasaan atas lahan sehingga muaranya untuk kesejahteraaan masyarakat Aceh Timur,” demikian kata Amrullah.
Sementara itu, Zulkhaidir, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Aceh Timur, mengatakan dalam sidang GTRA ini memberikan arah yang konkret tentang percepatan reforma agraria di Kabupaten Aceh Timur.
Katanya, dalam sidang GTRA ini, adapun agenda yang dibahas antara lain memastikan letak, batas, luas tertulis, status, penggunaan, penguasaan, kesesuaian rencana tata ruang.
Selain itu dalam sidang GTRA juga ikut dibahas kondisi tanah hingga memberi pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah,” terang Zulkhaidir.
Amatan metropesawat.com, dalam rapat tersebut, tim memberikan informasi, saran serta pertimbangan dan rekomendasi terhadap usulan penetapan objek dan subjek redistribusi tanah di tujuh desa yang tersebar di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Turut hadir dalam sidang GTRA selain Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha dan Kepala Kantor BPN, Zulkhaidir juga turut hadir tim gugus tugas Reforma Agraria.