metropesawat.com, LHOKSEUMAWE –
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, S.Sos. atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., di Pendopo Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB. Silaturahmi ini turut dihadiri oleh staf ahli dan staf Haji Uma, di antaranya Muhammad Daud, Mulyadi, M Furqan, dan Hamdani.
Kedatangan Haji Uma beserta rombongan disambut hangat oleh Wali Kota Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai isu strategis terkait kemajuan Kota Lhokseumawe, terutama mengenai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), investasi, sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kota Lhokseumawe memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus. Kami berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Haji Uma, dalam menarik lebih banyak investor agar kota ini semakin maju,” ujar Wali Kota Sayuti Abubakar.
Haji Uma menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan Lhokseumawe, baik dari segi regulasi maupun koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami di DPD RI akan terus berupaya mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah, khususnya dalam hal peningkatan investasi dan pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Lhokseumawe harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Haji Uma.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan di pusat dapat semakin erat, guna mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.
pewarta: Seni Hendri
Berita Terkini :>>
- Polres Aceh Timur Siap Siaga Amankan Wacana Aksi Demo Terkait HGU Besok
- Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu di Pasar Idi, Dagkop UKM Aceh Timur Ungkap Penyebab Kenaikan
- Rekomendasi Tim Pansus DPRK Aceh Timur terkait Penyelesaian Konflik HGU PT Bumi Flora
- Rekomendasi Tim Pansus, PT Parama Diminta Bebaskan Lahan Masyarakat dan Kawasan HTI yang Masuk dalam HGU
- MK Putus Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Tak Diterima, Tapi Ada Catatan Soal Bukti Ijazah
