Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Sejumlah Camat di Aceh Timur Ikut Diklat Kepamongprajaan
    Nasional

    Sejumlah Camat di Aceh Timur Ikut Diklat Kepamongprajaan

    Iskandar IshakOctober 16, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Sejumlah Camat di Kabupaten Aceh Timur mengikuti Diklat Kepamongprajaan untuk Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Camat.

    Kegiatan tersebut dipusatkan di Brits Hotel Puri Inda, Jakarta Selatan selama empat hari terhitung sejak tanggal 14-18 Oktober 2024. 

    M Hasbi SE MM, Koordinator Camat Idi mengatakan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat.

    “Dari 24 Kecamatan, sebanyak 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang ikut Diklat kepamongprajaan diantara, tujuh camat, tiga sekcam dan empat kasi pemerintahan Kecamatan,” terang M. Hasbi. 

    Katanya, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang M. Hasbi. 

    Selain itu, sebut M. Hasbi seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 

    “Diklat ini lanjut M. Hasbi, sebagai bagian dari tugas pemerintahan, kepamongprajaan memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta membutuhkan keahlian kepemimpinan yang tepat dan kemampuan menggerakkan masyarakat,” demikian pumgkasnya. 

    Adapun ke 13 kecamatan yang ikut Diklat tersebut yakni, Kecamatan Idi Rayeuk, Pante Bidari, Banda Alam, Indra Makmur, Idi Timur, Peureulak Timur, Birem Bayeun, Darul Ikhasan, Darul Aman, Lokop, dan Simpang Jernih. 

    Aceh Timur Camat Diklat Mendagri Pamongprajaan Pemerintahan

    Related Posts

    Peristiwa

    Jenazah Muhammad Dani Korban Terkam Buaya di Krueng Peureulak Akhirnya Ditemukan Utuh

    September 5, 2026
    Peristiwa

    BREAKING NEWS Warga Aceh Timur Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberangi Sungai Peureulak, Korban Masih Dicari

    September 4, 2026
    Daerah

    Jelang FASI, Bupati Alfarlaky Terima Audiensi Pengurus BKPRMI Bertepatan Milad Ke-49 BKPRMI

    September 4, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.