Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”
Hukum

Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

RedaksiNovember 21, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

metropesawat.com, LHOKSEUMAWE – Akun TikTok atas nama ABI CORES membuat kegaduhan masyarakat pada Jumat (21/11/2025) pagi, setelah menyebarkan informasi menyesatkan terkait Haji Uma. Dalam postingannya, akun tersebut menyebut Haji Uma meninggal dunia akibat kecelakaan, dengan keterangan:

“innalillahiwainnailaihirojiun salah sidro syara geutanyo abu haji uma ka gewo bak allah sakyo poh 9:14 wib, meninggai karna kecelakaan bak gewo dibanda #hajiuma #meninggaldunia #hajiumasudirman”

Postingan ini menimbulkan kepanikan, karena menuduh Haji Uma meninggal dunia. Penelusuran wartawan menemukan bahwa akun ABI CORES kerap membagikan konten provokatif dan menyesatkan melalui TikTok, baik lewat live streaming maupun unggahan reguler.

Untuk memastikan kebenaran kabar, wartawan menghubungi Abdul Rafar, penghubung H. Uma yang ada di Aceh, melalui ponselnya. Abdul Rafar membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa H. Uma dalam keadaan sehat walafiat.

Ads
Demo

H. Uma meminta Kapolda Aceh menelusuri identitas pemilik akun dan menindak tegas pelaku, karena perbuatannya menyesatkan masyarakat.

Kasus ini juga termasuk pelanggaran hukum, karena menyebarkan informasi bohong melalui media elektronik merupakan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan KUHP Pasal 14. Tindakan penyebaran hoaks ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kepanikan publik, sehingga pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kerugian pihak lain.(*)

Penulis : Abdul Rafar

Editor : Seni Hendri

Akun Tiktok Abi Cores Haji Uma Isu Hoaks

Berita Terkini

Hukum

Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

Seni HendriOctober 8, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.