Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa

    September 30, 2026

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    September 29, 2026

    Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

      September 29, 2026

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • MetroSport
    • Budaya
    • Syiar
    • Politik
    Subscribe
    Metropesawat.com
    Home»Hukum»Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan
    Hukum

    Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan

    JamadonJuly 31, 2026
    Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
    Diduga Ancam Ketua LSM KANA, Mantan Keuchik Simpang Aneuh Dipolisikan

    Laporan : Iskandar | reporter metropesawat.com

    Metropesawat.com,Aceh Timur – Perselisihan terkait dinamika pelantikan Geuchik (Kepala Desa) Simpang Aneuh berujung ke ranah hukum. Ketua LSM Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Muzakkir (49), resmi melaporkan mantan Keuchik Desa Simpang Aneuh, Kecamatan Birem Bayeun, berinisial Y, ke Polsek Rantau Selamat, Polres Langsa.

    Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/15/VII/2026/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 31 Juli 2026. Terlapor disangkakan melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kronologi Kejadian

    Ads
    Demo

    Berdasarkan keterangan laporan kepolisian, peristiwa dugaan pengancaman bermula pada Kamis, 30 Juli 2026, sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, Ketua LSM KANA bersama rekannya sedang berada di warung kopi komplek SPBU Bayeun.

    Perselisihan memanas diawali dari adu argumen melalui sambungan telepon antara Muzakkir dan terlapor mengenai persoalan penundaan pelantikan Geuchik Simpang Aneuh di kantor bupati. Dalam percakapan telepon tersebut, terlapor terdengar emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar.

    Guna menghindari konflik, pelapor berniat meninggalkan lokasi menggunakan mobilnya. Namun, saat mobil pelapor hendak keluar dari area parkir, kendaraan terlapor tiba-tiba datang dan menghadang.

    “Terlapor turun dari mobil sambil menyuruh pelapor keluar, lalu mendatangi sisi mobil dan meninju kaca mobil bagian kiri,” bunyi keterangan kronologis dalam STPL tersebut.

    Pelapor yang enggan melayani tindakan provokasi tersebut memilih untuk memacu mobilnya dan pulang ke rumah.

    Intimidasi Berlanjut Melalui Telepon

    Setibanya di rumah sekira pukul 16.00 WIB, pelapor beritikad baik meluruskan miskomunikasi dengan menghubungi terlapor. Namun, terlapor justru melontarkan intonasi nada tinggi serta ancaman.

    Meski Muzakkir sempat menjelaskan bahwa dirinya bertindak atas aspirasi masyarakat serta memiliki legalitas Kemenkumham selaku lembaga advokasi, terlapor tetap menuntut permohonan maaf dengan nada mengancam:

    “Kau harus minta maaf sama saya, kalau tidak dimanapun ketemu saya tetap berurusan sama kamu, awas!” ancam terlapor sebelum mematikan telepon secara sepihak.

    Merasa keselamatan dirinya terancam, Ketua LSM KANA ini akhirnya mendatangi Mapolsek Rantau Selamat untuk membuat laporan resmi agar kasus dugaan pengancaman tersebut diproses hukum.

    Laporan polisi tersebut diterimakan oleh Bripka Zulkarnaini selaku Ka SPKT IC Polsek Rantau Selamat atas nama Kapolsek Rantau Selamat, Polres Langsa, dan kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Demikian disampaikan Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) usai membuat laporan.

    Editor : Jamadon

    Artikel..

    • Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa
    • Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
    • Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
    • Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
    • Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar

    #POLRIPRESISI Aceh Timur Berita Utama Polres Aceh Timur

    Berita Terkini

    Polres Aceh Timur

    Piket Pawas Polres Aceh Timur Razia Ruang Tahanan, 37 Tahanan Diperiksa

    RedaksiSeptember 30, 2026
    Daerah

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    Iskandar IshakSeptember 29, 2026
    Aceh Timur

    Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang

    JamadonSeptember 28, 2026
    Terkini

    PAD Aceh Timur Minim, LSM KANA Soroti Aset Daerah yang Tak Produktif

    July 23, 20265 Views

    Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum

    September 29, 20264 Views

    Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Ajak Warga Waspadai Hoaks dan Narkoba

    September 28, 20264 Views
    Medsos MetroPesawat
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Ekonomi Bisnis

    Kebun Karang Inong KSO Tegaskan Komitmen Patuh Terhadap Regulasi dan Berkontribusi bagi Daerah

    August 4, 20260 Views

    Pelayanan Prima Berbuah Prestasi, BRI Cabang Duri Dinobatkan Penerima Seroja Awards 2026

    July 27, 20260 Views

    Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

    July 6, 20260 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2020 PT. Media Pesawat Group

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.