Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum
    Hukum dan Kriminal

    Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum

    RedaksiOctober 2, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA, Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – MAH Mahasiswa Korban dugaan penganiayaan serius yang diduga dilakukan oleh RR ajudan Ketua DPRA  di kawasan Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menunjuk Kantor Hukum EMZED & Partners sebagai Kuasa Hukum nya.

    Korban merasa perlu adanya perlindungan dan pengawalan dalam penegakan hukum perkara penganiayaan yang dialaminya.

    Muhammad Zubir, SH, MH selaku managing partners Kantor Hukum EMZED & Partners menyampaikan bahwa siap mengadvokasi dan mengawal kasus tersebut.

    “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan korban juga telah membuat laporan polisi ke Polda Aceh dengan nomor laporan LP/B/306/IX/2025/SPKT/POLDA ACEH. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan ajudan pejabat tinggi legislatif Aceh tersebut telah ditangani serius oleh Polda Aceh,” ungkap Zubir.

    Dugaan penganiayaan ini menimbulkan dampak serius serta memunculkan pertanyaan besar mengenai standar pengamanan dan etika para staf di lingkungan pimpinan dewan, terutama di kompleks yang seharusnya menjadi tempat aman bagi warga yang berurusan dengan wakil rakyat.

    “Kami berharap ke depannya tidak ada lagi tindakan arogan seperti itu dikalangan pejabat publik, harus ada etika dan sopan santun, jangan sampai memicu amarah publik dengan sikap demikian, dan kami juga berharap adanya transparansi dan ketegasan dalam proses hukum terhadap terduga pelaku RR selaku ajudan Ketua DPRA,” tutup Zubir.(*)

    Berita Utama Mahasiswa Korban Penganiayaan oleh Ajudan Ketua DPRA Tunjuk EMZED sebagai Kuasa Hukum

    Related Posts

    Aceh Timur

    Pemkab Aceh Timur Mediasi Sengketa Lahan PT. Atakana Company dengan Warga Seumeunah Jaya, Ini Hasilnya

    September 23, 2026
    Politik

    Musancab PKB Aceh Timur Konsolidasikan Struktur Kecamatan, Zulmi Targetkan 10 Kursi DPRK

    September 20, 2026
    Olahraga

    Aceh Timur Menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI SMP Tingkat Provinsi Aceh

    September 19, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.