Laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, M. Yusuf, menilai keberadaan PT. Atakana Company selama ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, manfaat tersebut khususnya terkait penyediaan lapangan pekerjaan dan keberadaan kebun plasma bagi warga sekitar.
Hal itu disampaikannya pada saat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya.
Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
M. Yusuf menyatakan tidak mendukung apabila Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tidak diperpanjang. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada ekonomi dan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Sebagian masyarakat Gampong Seumeunah Jaya tidak menolak perpanjangan HGU PT. Atakana Company, karena keberadaan perusahaan tersebut tetap memberikan manfaat bagi kami,” ujarnya.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu
- Kapolsek Peureulak Timur Kedepankan Mediasi, Kasus Nek Ucok Berakhir Damai
- Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong
- Indonesia Juara! Garuda Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Euforia Presiden Pecah
- KSMI Aceh Audiensi dengan KONI Aceh, Bahas Program Kerja Organisasi
- Pelayanan PDAM Aceh Timur Disorot Praktisi Hukum: Jangan Hanya Rajin Menagih, Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi
