Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Peureulak Barat
Daerah

Polres Aceh Timur Gelar Rekontruksi Pembunuhan di Peureulak Barat

RedaksiJanuary 21, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Khairul Nasri, (54) warga Gampong Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat yang terjadi pada hari Senin, (29/12/ 2025) di Dusun Pondok Seng, Gampong Kebon Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

Rekonstruksi berlangsung di depan Aula Bhara Daksa Polres Aceh Timur pada Rabu (21/01/2026) ini menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan secara profesional, transparan, dan objektif demi kepastian hukum.

Rekonstruksi dimulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB ini menghadirkan tersangka AN, (43) warga Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Lokasi rekonstruksi dijaga ketat polisi. Gambaran lokasi pembunuhan dibuat menggunakan Police Line pada titik-titik tertentu.

Adegan diawali dengan tersangka AN, pada hari Senin (29/12/2025 sekira pukul 15.00 WIB sedang berada dirumahnya. Pada adegan kedua, sekira pukul 16.00 WIB tersangka berencana untuk mencari uang dengan cara akan mengambil (mencuri) Buah Tandan Segar (BTS) di kebun Banda Aceh Sakti Jaya (BAS) yang berada di Gampong Kebon Teumpeun.

Ads
Demo

Adegan berikutnya, dengan membawa sebilah parang tersangka berjalan kaki menuju kebun BAS. Di tengah perjalanan, tersangka berjumpa dengan korban yang mengendarai sepeda motor Honda Vario kemudian menghentikan korban seraya mengatakan, “Bang aku numpang boleh”. Korban menanyakan tujuan tersangka dan dijawabnya mau ke kebun BAS. Korban kemudian membonceng tersangka.

Adegan pembunuhan itu terungkap saat tersangka mempraktikkan adegan kelima dari total sekitar 10 adegan pada proses rekonstruksi tersebut.

Setelah sampai di area kebun BAS, tersangka minta turun, di situ korban mengatakan kepada tersangka, “Kalau kau nanti ketangkap jangan kena aku ya. Tersangka lantas menjawab, nggak mungkin lah Bang. Lalu Korban kembali berkata, sebab kita semua tahu kalau kamu itu orang enggak bagus”.

Mendengar ucapan korban, Tersangka balik bertanya, “Apa tadi abang bilang, jangan kayak gitu Bang,
selalu kau permaluin aku.” Korban kemudian menimpali ucapan tersangka, “Susah dibilang kau, kalau
udah perbuatan kayak gitu kemana aja kau tetap mencuri”. Perkataan korban tersebut membuat tersangka tersinggung.

Tersangka yang sudah emosi berbalik badan menghampiri korban dan langsung mengayunkan parang yang ia bawa ke arah leher korban sebelah kiri. Lalu diayunkan kembali sebanyak 1 (satu) kali ke arah bahu sebelah kiri yang membuat korban dan sepeda motornya terjatuh. Korban juga berteriak minta tolong sembari bertanya kepada tersangka, kenapa kau bacok aku.

Korban yang masih berteriak minta tolong-tolong membuat tersangka kalap dan kembali mengayunkan parangnya berulang yang mengenai wajah sebelah kiri korban dan bagian tubuh korban yang lain.
Setelah menganiaya korban, tersangka kemudian menggunakan sepeda motor milik korban dengan membawa parangnya menuju Polsek Peureulak Barat untuk menyerahkan diri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H. yang memimpin jalannya rekontruksi menegaskan, pentingnya rekonstruksi sebagai alat untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan.

“Tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi keterangan tersangka dan saksi guna memastikan kesesuaian fakta di TKP. Hal ini sangat krusial dalam proses penyidikan tindak pidana agar jalannya perkara menjadi terang benderang.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada pihak Kejaksaan mengenai bagaimana jalannya tindak pidana tersebut terjadi. Kami menghadirkan tersangka dan mencocokkan setiap adegan di TKP guna memperjelas fakta-fakta dalam proses penyidikan.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Novrizaldi, S.H. (Iwan Gunawan).

Berita Terkini

Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Daerah

Polres Aceh Timur Siap Siaga Amankan Wacana Aksi Demo Terkait HGU Besok

Seni HendriOctober 7, 2026
Daerah

Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu di Pasar Idi, Dagkop UKM Aceh Timur Ungkap Penyebab Kenaikan

RedaksiOctober 7, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.