Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT
    Daerah

    Pemkab Aceh Timur Melalui Dinsos Gelar Rakor KAT

    Iskandar IshakNovember 15, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    oppo_2

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberdayaan masyarakat Komunikasi Adat Terpencil (KAT).

    Kegiatan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) digelar di aula Kantor Dinsos setempat, Jumat (15/11/2024).

    Plt Dinas Sosial Aceh Timur, Sulaiman dalam sambutan dan arahan mengatakan pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) ini merupakan Kegiatan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 186/2014.

    “Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) melibatkan tiga Desa yang tergabung dalam tiga Kecamatan di Aceh Timur,” ucap Sulaiman.

    Adapun Kecamatan yang mendapatkan pemberdayaan masyarakat KAT yakini Kecamatan Sungai Raya (Desa Gajah Mentah) Kecamatan Birem Bayeun (Desa Buket Seuleumak) dan Kecamatan Julok (Desa Buket Makmue),” terang Sulaiman.

    Lebih lanjut, Plt Dinsos menyampaikan bahwa, Kegiatan ini merupakan peraturan presiden nomor 186/2014 menyebutkan bahwa, pasal 1, Komunitas Adat Terpencil yang selanjutnya di singkat dengan KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan sosial ekonomi.

    “Kemudian dalam pasal tiga, disebutkan adapun tujuan pemberdayaan sosial KAT yakni pemberdayaan sosial terhadap KAT dimaksud untuk mengembangkan kemandiriannya agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya,” jelas Sulaiman.

    Berdasarkan hal tersebut, dinas sosial Kabupaten Aceh Timur telah melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kelompok yang dimaksud dalam Perpres tersebut untuk dapat dilakukan upaya pemberdayaan,” ungkap Sulaiman.

    “Adapun tujuan utama dilaksanakan rakor KAT ini adalah untuk terwujudnya persamaan persepsi semua stakeholder baik dinas-dinas terkait juga instansi masyarakat lainnya yang berhubungan dengan komunitas adat terpencil yang berhubungan dengan Komunitas Adat Terpencil yang ada di Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

    Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan bahwa, sesuai uni kelayakan akademisi terhadap komunitas adat terpencil desa Gajah Mentah pada tahun 2022 layak disebut KAT.

    Maka, pada akhir tahun 2023, Dinsos Aceh Timur telah mengusulkan untuk mendapatkan perhatian Kementrian Sosial.

    “Alhamdulillah, pada tahun 2025, Kementrian Sosial akan melaksanakan program pemberdayaan KAT di Desa Gajah Mentah,” sebut Sulaiman.

    Dan pada tahun ini melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos akan melaksakan kegiatan sosialisasi di tiga titik, yakni Desa Gajah Mentah, Buket Seuleumak, dan Desa Buket Makmue,” katanya.

    “Semua peserta melalui rakor ini dapat memberikan saran dan kontribusi positif dalam program pemberdayaan KAT, sehingga kita dapat bekerjasama untuk meningkatkan kualitas KAT secara maksimal,” demikian pungkas Plt Dinsos Aceh Timur Sulaiman.

    Adapun Pemateri pada kegiatan tersebut yaitu dari Lembaga Peduli Duafa Musfendi prinsip Aceh, dengan jumlah 50 peserta diantaranya, TKSK, Camat, Keuchik, Sekdes dan dinas terkait.

    Aceh Timur Budaya Dinsos Komunitas Adat Terpencil Masyarakat Rakor

    Related Posts

    Agama

    Aceh Timur Raih Juara Umum Gema Muharram Dayah MUDI Samalanga 2026

    June 27, 2026
    Daerah

    Oknum Wartawan Rantau Selamat Diduga Gelapkan Dana Publikasi Hak Rekan Seprofesi

    June 22, 2026
    Polres Aceh Timur

    Patroli Dialogis Polsek Idi Rayeuk, Upaya Preventif Menutup Celah Balap Liar

    June 22, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025319 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.