Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Mantan Sekdes Seumeunah Jaya Minta HGU PT. Atakana Company Tidak Diperpanjang
Daerah

Mantan Sekdes Seumeunah Jaya Minta HGU PT. Atakana Company Tidak Diperpanjang

Iskandar IshakSeptember 23, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Mantan Sekretaris Desa Gampong Seumeunah Jaya, Iskandar alias Atok Julok, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah tersebut.

laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Mantan Sekretaris Desa Gampong Seumeunah Jaya, Iskandar alias Atok Julok, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah tersebut.

Ia berharap tidak ada lagi HGU milik perusahaan perkebunan di wilayah Gampong Seumeunah Jaya dan meminta agar HGU PT. Atakana Company tidak diperpanjang.

Hal itu disampaikannya pada saat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

Ads
Demo

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.

Iskandar juga meminta agar dilakukan verifikasi terhadap lahan yang berada di wilayah Gampong Seumeunah Jaya, sehingga tanah yang merupakan milik masyarakat maupun tanah milik gampong dapat diketahui secara jelas dan tidak terjadi klaim sepihak sebagai bagian dari lahan perkebunan perusahaan.

Sebagaimana diketahui bahwa, Permasalahan ini dipicu adanya klaim tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan. Masyarakat mengklaim sebagian lahan yang dikelola perusahaan merupakan tanah adat atau warisan turun-temurun, sementara pihak perusahaan menyatakan lahan tersebut berada dalam wilayah izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Editor : Jamadon

Artikel Terdahulu..

  • Kapolsek Peureulak Timur Kedepankan Mediasi, Kasus Nek Ucok Berakhir Damai
  • Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong
  • Indonesia Juara! Garuda Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Euforia Presiden Pecah
  • KSMI Aceh Audiensi dengan KONI Aceh, Bahas Program Kerja Organisasi
  • Pelayanan PDAM Aceh Timur Disorot Praktisi Hukum: Jangan Hanya Rajin Menagih, Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi

Aceh Timur Berita Utama

Berita Terkini

MetroViral

Kapolsek Peureulak Timur Kedepankan Mediasi, Kasus Nek Ucok Berakhir Damai

RedaksiOctober 6, 2026
Syiar

Subuh Keliling Hari Ketiga, Kapolres Aceh Timur Dorong Warga Perkuat Keamanan Gampong

RedaksiOctober 6, 2026
MetroSport

KSMI Aceh Audiensi dengan KONI Aceh, Bahas Program Kerja Organisasi

RedaksiOctober 5, 2026
Terkini

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 2026

Tiga Dekade Menunggu Tanah Leluhur: Seumanah di Persimpangan Sejarah

October 3, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 2026

Tiga Dekade Menunggu Tanah Leluhur: Seumanah di Persimpangan Sejarah

October 3, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.