Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Kapolres Aceh Timur: Sirene, Strobo Hanya Untuk Kondisi Darurat
Daerah

Kapolres Aceh Timur: Sirene, Strobo Hanya Untuk Kondisi Darurat

RedaksiSeptember 25, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menegaskan pihaknya telah melarang penggunaan sirene oleh anggota di lapangan, kecuali untuk kondisi darurat. Menurutnya, larangan tersebut sudah diberlakukan sejak ia menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur.

“Kami sudah melarang anggota membunyikan sirene di jalan, kecuali untuk situasi tertentu yang membutuhkan kecepatan, seperti mendatangi TKP kebakaran, tindak kriminal, pengawalan pasien dalam keadaan darurat atau kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Kamis, (25/09/2025).

Disebutkan, penggunaan sirene dan rotator diatur dalam Pasal 134 dan Pasal 135 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya memberikan prioritas kepada tujuh jenis kendaraan diantaranya; Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas; Ambulans yang mengangkut orang sakit; Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas; Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia; Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara; Iring-iringan pengantar jenazah; dan Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Alumni AKPOL 2006 ini menegaskan, pihaknya membatasi penggunaan rotator dan sirene agar tidak menimbulkan gangguan di jalan. Meski demikian, rotator tetap digunakan pada situasi tertentu, misalnya patroli malam hari, sebagai tanda kehadiran polisi dan upaya preventif mencegah tindak kriminal.

Ads
Demo

Kapolres juga menyoroti fenomena banyaknya kendaraan sipil yang menggunakan rotator dan sirene secara ilegal.“Ini jelas pelanggaran lalu lintas dan akan kami tertibkan. Penggunaan oleh sipil berpotensi menimbulkan kerawanan, bahkan bisa disalahgunakan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 Polres Aceh Timur jika menemukan kendaraan sipil menggunakan rotator atau sirene, atau langsung kepada petugas di lapangan.“Terima kasih atas masukan masyarakat. Ini menjadi komitmen kami agar pelayanan Kepolisian semakin baik,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Berita Terkini

Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Daerah

Polres Aceh Timur Siap Siaga Amankan Wacana Aksi Demo Terkait HGU Besok

Seni HendriOctober 7, 2026
Daerah

Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu di Pasar Idi, Dagkop UKM Aceh Timur Ungkap Penyebab Kenaikan

RedaksiOctober 7, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.